Kalsel

Mahasiswa UIN Diamankan Polisi, Simak Penjelasan Wakapolresta Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo angkat bicara perihal adanya peserta aksi yang ditahan…

Polisi mengamankan seorang mahasiswa demo penolakan Omnibus Law, Kamis (5/11). apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo angkat bicara perihal adanya peserta aksi yang ditahan aparat kepolisian.

Mahasiswa yang diamankan bernama Iqbal. Mahasiswa Universitas Islam Negeri Banjarmasin ini merupakan korlap aksi.

Diberitakan sebelumnya BEM Se-Kalsel kembali melakukan aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Banjarmasin.

Mereka memadati Jalan Lambung Mangkurat atau sekitar kantor DPRD Kalsel, Kamis (5/11).

"Peserta aksi yang diamankan menurut anggota Satreskrim melakukan perbuatan yang tidak baik," ujar Sabana tanpa menjelaskan rinci maksud perbuatan itu.

Dugaan Aksi Represif di Demo Omnibus Law Banjarmasin: Dicekik dan Ditendangi Polisi

Polisi, kata dia, sedang mendalami kasus yang juga viral di media sosial (medsos) itu. Kasusnya tengah diproses oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.

Apakah peserta yang diamankan termasuk provokator atau bukan?

"Nanti disandingkan dengan bukti yang lain, video dan semacamnya," ucapnya.

Menurutnya penyampaian aspirasi dalam aksi penolakan UU sapu jagat kali ini diwarnai beragam tindakan. Di antaranya, kata dia, ucapan kasar, dan menggerakan orang untuk menyerang petugas.

"Mengutarakan pendapat harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Tidak melawan petugas dan bisa menjaga ketertiban umum," pungkasnya.

Lantas apakah ada kaitannya dengan aparat yang melakukan kekerasan?

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sabana mengatakan kejadian tersebut masih menurut versi korban atau peserta aksi yang dominan mahasiswa/i. Akan tetapi, kebenarannya masih simpang siur.

Yang pasti, kata Sabana anggota kepolisian bertahan di tengah amukan massa. Kemudian juga mengimbau kondisi tersebut untuk berhenti.

"Tidak ada kekerasan, kita bersahabat. Meskipun mereka menyerang, kita bersabar dan tenang," imbuh Sabana.

Pantauan apahabar.com, massa aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja bergeser ke depan Mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (5/11) siang.

Mereka bergeser usai mendapat aksi perlawanan dari aparat kepolisian saat di depan Kantor DPRD Kalsel.

Sebelumnya massa aksi menarik mundur pasukan untuk kembali ke titik kumpul awal di kawasan Taman Kamboja Banjarmasin.

Berselang kemudian mereka pun menyambangi Mapolda Kalsel. Tujuannya meminta kepolisian menjelaskan alasan mengapa Iqbal diamankan.

Dilengkapi Riyad Dafhi