kecelakaan

Mahasiswa UI Korban Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Polda Metro: Kelalaian Sendiri

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas setelah menjadi korban kecelakaan di Srengseng, Jakarta Selatan pada tanggal 6 Oktober

Ilustrasi kecelakaan maut. Foto-pikiran rakyat

apahabar.com, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas setelah menjadi korban kecelakaan di Srengseng, Jakarta Selatan pada tanggal 6 Oktober 2022. Korban diduga ditabrak oleh seorang purnawirawan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa UI  tersebut tewas karena kelalaiannya sendiri.

"Karena kelalaiannya si korban dalam mengendarai sepeda motor, sehingga ia menjadi tewas, bukan karena kelalaiannya si Eko," kata Latif Usman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/01).

Baca Juga: Aparat Tangkap Mahasiswa Saat Aksi Tolak KUHP, LBH Bandung: Sewenang-wenang!

Menurutnya, korban saat mengendarai sepeda motor kurang hati-hati pada malam itu dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam. Lalu, Latif menyebut tiba-tiba kendaraan yang berada di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

"Pada malam itu, korban berjalan bersam temannya rombongan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya sendiri, sehingga dia (korban) yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang sedang mengemudi mobil Pajero berada pada jalurnya, dan korban jatuh ke kanan.

"Di saat bersamaan datang kendaran pajero yang mengarah dari utara menuju ke selatan, sehingga terjadi tabrakan di TKP tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Siap Geruduk KPK, Mahasiswa Tuntut Segera Tangkap Mafia Tambang

Selanjutnya, imbuh Latif, kesimpulan tersebut muncul dari keterangan para saksi yang termasuk juga teman korban yang persis berada di belakangnya.

"Kemudian dari Agen Tunggal Pemegan Merek (ATPM) dan termasuk teman dari korban yang berada di belakang. Jadi korban yang pada saat kejadian ada teman korban yang berada di belakang melihat dan memberikan keterangan dan ini sudah kita lakukan pemeriksaan secara detail," pungkasnya.