News

Mahasiswa Gelar Demo Bawa 6 Tuntutan, Puluhan Personel TNI-Polri Siaga

apahabar.com – JAKARTA -Berbagai elemen mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi dengan membawa enam tuntutan di Kawasan…

Mahasiswa gelar Unras (apahabar.com/Leni)

apahabar.com - JAKARTA -Berbagai elemen mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi dengan membawa enam tuntutan di Kawasan patung kuda, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut sebanyak 2.000 personel gabungan TNI-Polri juga telah siaga untuk mengamankan aksi tersebut.

“Untuk gabungan TNI-Polri sebanyak 2.000-an personel kita siapkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Jumat (30/9).

Aksi unjuk rasa digelar mahasiswa itu akan berlansung sekitar pukul 14.00 WIB. kemudian ada 11 titik konsentrasi massa di Jakarta pusat. Namun, untuk unjuk rasa kali ini pihaknya belum menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar titik demonstrasi.

“Jalan situasional, kita lihat. Kita harapkan mereka mau melaksanakan menyampaikan aspirasi di titik yang memang tidak mengganggu aktifitas masyarakat lain,” sambungnya.

Adapun enam tuntutan yang akan disampaikan massa deomnstrasi nantinya.

Enam tuntutan ini dianggap bermasalah selama era jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Pertama yakni dikebutnya pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap bermasalah.Selanjutnya, demonstran akan menyampaikan terkait alokasi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dinilai tidak tepat sasaran.

Mengingat mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) saat ini lebih dibutuhkan masyarakat. Daripada fokus mengejar proyek yang dinilai minim urgensi seperti rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan proyek strategis nasional (PSN).

Selain itu, tuntutan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang tak pernah diselesaikan oleh pemerintah.Kemudian, tidak adanya upaya pemerintah pusat untuk memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang kerap ditemui di Indonesia.

Tuntutan kelima terkait pendidikan di Indonesia dinilai belum menemui kata demokratis dan terbuka untuk semua orang.

Terakhir, pemerintah dianggap telah memberangus demokrasi melalui upaya-upaya penundaan pemilihan umum (Pemilu) dan rencana perpanjangan masa jabatan presiden.