Kalsel

Macan Kalsel Buru Pelaku Pembunuhan di KM 17 Gambut

apahabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat kasus penemuan mayat Didi Hamdani (55), di Jalan KM 17, Gambut,…

Oleh Syarif
Korban pembunuhan di Km 17, Gambut, Kabupaten Banjar. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat kasus penemuan mayat Didi Hamdani (55), di Jalan KM 17, Gambut, Kabupaten Banjar? Polisi memastikan Didi adalah korban pembunuhan.

Tim Macan Kalsel, Opsnal Jatanras Subdit III, Ditreskrimum Polda Kalsel saat ini tengah memburu pelaku pembunuh tersebut.

“Iya betul sekali. Saat ini Macan Kalsel lagi memburu pelakunya,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah kepada media ini, Senin (24/5).

Andy mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi nama yang diduga sebagai pelaku pembunuh Didi. “Ini tim Macan Kalsel melakukan backup untuk mengejar pelakunya,” terangnya.

Terduga pelaku tersebut diduga telah melarikan diri dan tengah berada di luar Kalimantan. “Diduga pelaku berinisial M. Pengejaran dilakukan di Kota Medan. Nanti diinformasikan kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Pemanjatan Kilometer 2, RT 05, Gambut, Kabupaten Banjar itu ditemukan tewas bersimbah darah di semak belukar, 1 kilometer jauhnya dari Terminal Gambut, Selasa (18/5) lalu.

Setelah penemuan pagi itu, di hari yang sama polisi menerjunkan Tim Inafis dari Polres Banjar guna olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, Polisi memastikan pria itu memiliki sejumlah bekas luka yang mengakibatkan kematiannya.

"Saat kita lakukan olah TKP dan korban kita bawa ke rumah sakit, hasilnya ada tiga tusukan di pipi sebelah kiri korban," ujar Kapolsek Gambut, Iptu Mardiyono, Rabu (19/5).

Lantas apakah jasad tersebut merupakan korban pembunuhan? Polisi belum berani memastikan meski dugaannya mengarah ke sana. "Kita masih dalami," ujarnya.

Lantas apa penyebab kematian korban? Penyebabnya adalah salah satu luka yang menembus bagian leher belakang korban.

Pihak keluarga Didi membeberkan kali terakhir korban meninggalkan rumah usai dijemput oleh seseorang.

"Kepergiannya tersebut membawa uang, untuk belanja," bebernya.

Soal itu, polisi sebelumnya menemukan uang tunai sebesar Rp250 ribu.