Mabuk dan Bawa Sajam Ilegal, Pria di Cempaka Diamankan Polisi

Seorang pria berinisial AR (38), warga Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mabuk sambil membawa sajam

Tersangka AR saat diamankan polisi. Foto: Polsek Cempaka

bakabar.com, BANJARBARU – Seorang pria berinisial AR (38), harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan mabuk sambil membawa senjata tajam (sajam) ilegal di SPBU Cempaka, Jalan Mistar Cokrokusumo, Selasa (19/8) malam.

Warga Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, tersebut diamankan personel Polsek Cempaka yang melakukan patroli rutin sekitar pukul 23.40 Wita.

"Ketila personel mengatur antrean truk yang berebut masuk untuk mengisi solar bersubsidi di SPBU Cempaka, didapati seorang lelaki dalam keadaan mabuk," jelas Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen, Kamis (21/8).

Melihat gelagat mencurigakan, mereka mengamankan pria tersebut dan dilakukan penggeledahan. Lantas ditemukan sebilah sajam jenis pisau sepanjang 18,5 sentimeter yang diselipkan di belakang pinggang sebelah kanan.

“AR langsung dibawa ke Mako Polsek Cempaka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa, menyimpan, memiliki, dan menguasai sajam tanpa izin yang sah," tutup Ketut.