Napoleon Bonaparte Bebas

Mabes Polri Masih Gantung Sidang Etik Napoleon Bonaparte

Mabes Polri masih menggantung gelaran sidang etik terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte menggoyangkan kedua bahunya, usai menjalani sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10/3/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

apahabar.com, JAKARTA – Mabes Polri masih menggantung gelaran sidang etik terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

Bahkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) diklaim masih dirumuskan untuk digelar, tanpa kepastian waktu.

“Dalam proses”, kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (15/8).

Baca Juga: IPW Tuding Polri Sengaja Lindungi Napoleon Bonaparte!

Ramadhan belum mampu membeberkan secara pasti dan jelas terkait gelaran sidang etik terhadap Napoleon. Maka hal tersebut tak menjawab desakan sejumlah pihak untuk menyeret Napoleon ke kursi pesakitan etik.

“Tunggu saja, dalam proses,” sebut dia.

Baca Juga: Kompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Napoleon Bonaparte

Sebelumnya, desakan terhadap Polri untuk segera melakukan sidang komisi kode etik terhadap Irjen Napoleon mengalir deras.

Bahkan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sebelumnya mendesak korps Bhayangkara itu untuk segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Sebab, Kompolnas menilai tak adanya sanksi etik yang dijatuhkan kepada Irjen Napoleon akan terjadinya anggapan bahwa eks Kadiv Hubinter Polri itu kebal dari sanksi etik.

“Tidak ada sanksi etik justru mencederai nama baik institusi,” ucap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Kebal Sanksi Etik, Reputasi Polri Dipertaruhkan!

Terlebih, menurut Poengky, Polri maupun negara akan merasa rugi jika tetap mempertahankan Irjen Napoleon yang sempat terjerat sejumlah kasus pidana dan mencoreng reputasi Polri. “Merugikan negara dan Institusi jika (Irjen Napoleon) masih  tetap jadi anggota Polri,” jelasnya.

Senada dengan Kompolnas, Indonesia Police Watch (IPW) juga mendorong Polri untuk segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon atas perbuatan pidananya tersebut.

Sebab, IPW menilai tak kunjungnya sidang KKEP terhadap Napoleon Bonaparte akan berpeluang mencoreng reputasi Polri di mata masyarakat.

“Tidak kunjungnya Napoleon Bonaparte disidang kode etik memang menimbulkan pertanyaan publik kepada Polri,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada apahabar.com, Senin (14/8).