Kekerasan Aparat

Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus Kematian Warga Seruyan Kalteng

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri terjun menangani langsung kasus kematian warga Seruyan, Kalimantan Tengah akibat lesatan peluru.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: apahabar.com/Farhan)

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri terjun menangani langsung kasus kematian warga Seruyan, Kalimantan Tengah akibat lesatan peluru.

"Kompolnas juga mendorong Mabes Polri untuk turun melakukan supervisi," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada apahabar.com, Minggu (8/10).

Baca Juga: Kompolnas Desak Propam Polda Kalteng Usut Polisi Tembak Warga Seruyan

Bahkan Mabes Polri juga diminta meninjau dan menangani dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan aparat dalam menangani pengendalian massa di Seruyan.

Termasuk langkah preventif dan preemtif mesti dilekatkan dalam proses pendekatan kepada warga Seruyan.

"Upaya preventif dan preemtif dalam penanganan kasus seharusnya lebih dikedepankan," ujarnya.

Baca Juga: IPW Kecam Polisi Tembak Dada Warga Seruyan dengan Peluru Tajam!

Untuk itu Kompolnas akan segera terbang ke Palangka Raya dan Seruyan guna mengklarifikasi sejumlah temuan terkait kematian warga Seruyan akibat lesatan peluru.

"Kompolnas akan segera ke Palangka Raya dan Seruyan untuk melakukan klarifikasi terhadap kasus menonjol ini," jelasnya.

Di sisi lain, Kompolnas meminta Bidang Propam Polda Kalimantan Tengah segera memeriksa polisi yang diduga terlibat dalam insiden penembakan warga Bangkal, Seruyan.

Terutama berkaitan dengan penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengendalian massa yang melakukan aksi protes.

Baca Juga: Polisi Dicap Khianati HAM Akibat Tembak Warga Seruyan Kalteng!

"Kompolnas berharap Bidang Propam Polda Kalteng dapat memeriksa aparat yang diterjunkan ke lapangan untuk melihat apakah mereka sudah melaksanakan tugas sesuai SOP ataukah ada pelanggaran," ungkap dia.

Poengky menerangkan berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat korban jiwa yang berjatuhan sehingga perlu Propam Polda Kalimantan Tengah untuk meninjau penggunaan kekuatan dalam pengendalian massa di Seruyan, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Kapolda Kalteng Didesak Bertanggung Jawab Imbas Kematian Warga Seruyan

"Kami sangat menyesalkan adanya bentrokan antara masyarakat warga Desa Bangkal dan aparat Kepolisian saat melakukan aksi demonstrasi menuntut hak-hak masyarakat atas lahan yang berkonflik dengan PT HMBP, yang berakibat jatuhnya korban jiwa 1 orang meninggal dan 2 orang diberitakan kritis, serta 20 orang diberitakan ditangkap aparat Kepolisian," pungkasnya.