Kalsel

Lurah Kota Banjarmasin Dinilai Ragu Optimalkan Dana Kelurahan

apahabar.com, BANJARMASIN – Serapan dana kelurahan tahap pertama Pemerintah Kota Banjarmasin masih terbilang minim. Sementara untuk…

Ilustrasi. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Serapan dana kelurahan tahap pertama Pemerintah Kota Banjarmasin masih terbilang minim. Sementara untuk tahap kedua dipastikan tidak dapat dicairkan.

Berdasar data per Agustus tadi, tersisa sekitar Rp 7,2 miliar dari total dana kelurahan tahap pertama Rp 9 miliar. Kini, sebanyak 52 kelurahan Kota Banjarmasin pun digenjot mengoptimalkan sisa dana yang tersisa.

Kepala Bidang Perbendarahaan Bakeuda Banjarmasin, Apriana Amalia mengakuinya. Meski begitu, ia tetap bersyukur dari total dana kelurahan yang tersisa pada Agustus lalu, kini telah sedikit bergerak akibat terserap.

“Iya betul, Alhamdulillah setelah breafing dengan pak wakil, rupanya sejumlah lurah dan camat pun mulai tancap gas mencairkan dana kelurahannya,” ujarnya.

Optimalisasi dana kelurahan terhitung sampai 2,5 bulan tutup tahun anggaran 2019 berakhir, sudah naik sebesar Rp 1 miliar dari penyerapan terakhir Agustus dan September lalu.

Kondisi tersebut tak membuat Bakeuda puas begitu saja. Apriana terus berharap sejumlah kelurahan di kota Seribu Sungai bisa lebih cepat lagi menggunakan dananya.

“Karena proses di kami itu ada LS dan TU sehingga teknisnya pun beda dan terkadang ada yang menganggap agak lambat. Tapi padahal proses pencairan di pemerintahan memang seperti itu,” jelasnya.

Ia mengatakan beberapa faktor yang membuat sejumlah kelurahan lambat menyerap dananya.

Selain anggaran kali pertama keluar di tahun ini, juga rata-rata dikarenakan lantaran adanya keraguan sejumlah lurah terhadap regulasi.

Terutama mengenai tugas pokok lurah. Lurah sebelumnya hanya pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Namun setelah adanya dana kelurahan, kini justru berubah menjadi pemegang kuasa pengguna anggaran yang juga dihadapkan banyak kegiatan.

Lurah belum menguasai terhadap aturan yang ada dan masih terpaku pada peraturan yang menjalankan

“Sehingga hal inilah yang kemudian membuat sejumlah lurah pun belum terbiasa. Inilah membuat sejumlah lurah pun kemudian ragu-ragu lagi,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia mengatakan Bakeuda membuka pintu selebar-lebarnya bagi sejumlah lurah bila ingin berkonsultasi.

Demi mendorong penyerapan dana kelurahan tersebut optimal hingga tahun anggaran berakhir.

Tidak terkecuali dalam waktu dekat nanti, pihaknya juga akan segera melaksanakan bimbingan teknis di sejumlah kecamatan di kota Banjarmasin.

“Cuma karena ini tahun perdana dana kelurahan keluar, sehingga membuat sejumlah lurah pun belum terbiasa dan ragu,” jelasnya.

Apriana mengatakan total dana kelurahan yang semestinya keluar pada 2019 ini berjumlah Rp 19,2 miliar.

Dibagi menjadi dua tahapan pencairan. Hanya saja pencairan tahap kedua dana kelurahan tersebut dipastikan gagal, karena penyerapan tahap pertama tidak mencapai target atau kurang dari 50 persen.

Baca Juga:Indeks Pembangunan Pemuda di Kalsel Anjlok, Gegara Pernikahan Dini?

Baca Juga:VIDEO: Dor!! Pembunuh di Sungai Tabuk Tumbang Diterjang Timah Panas

Baca Juga: Syamsudin Noor Segera Diresmikan, Kemenkumham Ikut Bersiap

Baca Juga:Bupati Kotabaru Sanksi Kepala BKPPD Jika Terbukti Salah

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin