Lulus Seleksi Administrasi, 57 Pelamar Anggota KPID Kalsel Bersiap ke Tahap Lanjutan

Dari 66 pelamar, 57 peserta telah dinyatakan lulu seleksi administrasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024-2027.

Pengumuman hasil seleksi administrasi peserta KPID Kalsel oleh timsel. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Dari 66 pelamar, 57 peserta telah dinyatakan lulu seleksi administrasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024-2027.

Kelulusan seleksi administrasi ini disampaikan Ketua Tim Seleksi KPID Kalsel Periode 2024-2027 Muhammad Amin, di Aula Diskominfo Kalsel, Jumat (14/3).

"57 peserta yang lulus seleksi administrasi ini akan diseleksi kembali untuk mencari 21 peserta terpilih melalui uji kompetensi berupa CAT, psikotes, dan wawancara dengan bobot masing-masing yakni 30-30-40 poin," papar Amin.

Uji kompetensi sendiri akan dilangsungkan pada 20 Maret hingga 18 April 2025.
Selanjutnya mereka akan mengikuti uji publik pada 28 April sampai 7 Mei 2025 yang bertujuan untuk melihat bagaimana tanggapan masyarakat terhadap 21 peserta terpilih tersebut.

Tanggapan masyarakat akan menjadi catatan untuk DPRD Kalsel dalam melaksanakan uji fit and proper test, hingga menyisakan 7 orang untuk menjadi Komisioner KPID Kalsel periode 2024-2027.

Dalam pelaksanaan uji kompetensi ini Timsel KPID Kalsel periode 2024-2027 menggandeng sejumlah stakeholder terkait. Seperti Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru untuk pelaksanaan CAT, dan RSJ Sambang Lihum untuk pelaksanaan psikites dan serta diskominfo untuk pelaksanaan wawancara.

Dipilihnya ULM Banjarbaru bukan tanpa alasan. "Karena mereka memang sudah biasa dan punya standar dalam melaksanakan uji komptensi CAT," jelasnya.

"Kami komitmen dan mencoba seadil mungkin dalam pelaksanaan seleksi ini sampai pada kami menyerahkan 21 nama peserta terpilih ke DPRD," imbuhnya.

Amin bilang, timsel juga sudah melakukan beberapa kali audiensi dengan DPRD Kalsel terkait hal ini.

Apakah ada mekanisme pengaduan bagi peserta yang merasa dirugikan dalam seleksi ini? Amin mejawab iya.

"Peserta bisa berkooridinasi dengan timsel di sekretariat atau mengajukan keluhan tersebut ke PTUN," terangnya.

"Itu adalah hak setiap orang dan kami tidak akan menghilangkan hak siapa pun," tutup Amin.

Komisioner KPI Pusat, Evi Rizqi Monarshi menambahkab, dalam pelaksanaan seleksi ini pihaknya sangat menekankan kecakapan calon komisoner KPID terhadap pengetahuan penyiaran lokal di Kalsel.

"Semoga komisioner yang terpilih nanti dapat membuat suatu inovasi terhadap kemajuan lingkungan penyeiaran. Agar penyiaraan di kalsel dapat bersaing dengan daerah lain," beber Evi.