Kalsel

LSM Lintah Indonesia ‘Tantang’ Kejaksaan Investigasi Dugaan Perubahan Data APBD Tanbu 2021

apahabar.com, BATULICIN – Ketua LSM Lintah Indonesia, Rudi Hartono, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu)…

Ketua LSM Lintah Indonesia, Rudi Hartono (baju hitam), bersama Ketua LP3KRI Tanah Bumbu, Muslim Ma’in. Foto-apahabar.com/Syahriadi.

apahabar.com, BATULICIN – Ketua LSM Lintah Indonesia, Rudi Hartono, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) menindaklanjuti laporan Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) atas dugaan perubahan APBD Tanbu 2021.

Hal itu disampaikan Rudi usai mendampingi pihak LP3KRI menyerahkan surat laporan ke Kejari Tanbu, Kamis (11/2).

Laporan itu terkait dugaan dan indikasi adanya perubahan data pada APBD Kabupaten Tanbu tahun anggaran 2021 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanpa sepengetahuan pihak DPRD Tanah Bumbu, padahal sudah diparipurnakan.

Berbicara di Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tanbu, Rudi berharap kepada pihak penegak hukum untuk segera melakukan tindakan-tindakan pasti, yang tak hanya sebatas berkas laporan, tapi tak ada tindaklanjut.

Pernyataan Rudi tersebut seolah memberikan ‘tantangan’ kepada pihak penegak hukum terutama pihak Kejaksaan Negeri Tanbu.

“Besar harapan kami agar kiranya anggaran itu bisa digunakan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya atas asas manfaat. Itulah makanya kami melakukan pelaporan ini,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan untuk lebih lanjut nantinya baik LP3KRI maupun LSM Lintah Indonesia akan memberikan data dukung untuk laporan itu.

“Akan kita serahkan soft copy, print out ke pihak penegak hukum, tinggal menunggu bagaimana nanti pihak penegak hukum melakukan tindakan-tindakan nyata untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan-dugaan tersebut,” tuturnya.

“Apabila perkara ini tidak ditindaklanjuti, kami akan sounding ke tembusan-tembusan. Seperti Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kejaksaan Agung RI, maupun Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,” pungkasnya.

Buntut Kisruh APBD Tanah Bumbu, LSM Laporkan Tim Anggaran ke Kejaksaan

APBD Tanbu 2021 Diduga Sengaja Diubah, Besok LSM Laporkan TAPD ke Kejaksaan