Kalsel

LIPSUS HARJAD HST: Etalase KAT, Upaya Pemerintah Lestarikan Masyarakat Adat di Meratus

apahabar.com, BARABAI – Kepala Dinas Sosial PPKB, PP & PA HST, Muhammad Yusuf mengatakan, Pemkab terus…

Wabup HST, Berry NF menyerahkan bantuan kepada kepala keluarga KAT di Dusun Danau Canting Desa Hinas Kiri, Kecamatan BAT, HST. Foto-Humas Pemkab HST for apahabar.com

apahabar.com, BARABAI – Kepala Dinas Sosial PPKB, PP & PA HST, Muhammad Yusuf mengatakan, Pemkab terus berkomitmen agar pembangunan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Meratus meningkat.

Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya melestarikan hutan Meratus agar tetap menjadi paru-paru dunia.

Komitmen itu ditunjukkan dengan pembangunan 78 unit rumah untuk KAT di Desa Hinas Kiri yang tersebari di 4 dusun, yakni Danau Canting, Sampai, Aniangau dan Sungai Bumbung.

“Peresmian Danau Canting sebagai Etalase pemberdayaan KAT ini sebagai percontohan berbagai pihak, termasuk upaya penggalian potensi wisata yang bekerjasama dengan berbagai pihak terkait,” kata Yusuf.

Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial RI, Asep Sasa Purnama mengatakan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus terpadu melibatkan lintas sektoral SOPD terkait.

Mulai dari tingkat bawah, kerjasama lintas desa harus dikemas, dikomunikasikan, dikoordinasikan serta dimanage oleh camat.

"Oleh karena itu Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengisi setiap kecamatan dengan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan untuk memadukan programnya," kata Asep.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah, puluhan kepala keluarga penghuni KAT di Danau Canting mendapat sokongan bantuan Hunian Tetap (Huntap).

Selain itu ada juga bantuan 80 paket dengan total bantuan sebesar Rp98 juta yang berupa barang. Ada 11 macam, di antaranya kompor gas, kelambu, selimut, lampu emergency dan lainnya.

Demi menjaga Meratus tetap hijau, di sekitar Etalase KAT dilakukan penanaman pohon oleh Asep didampingi Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos RI, La Ode Taufik Nuryadin dan Wabup HST, Berry Nahdian Furqan.

“Pemberdayaan KAT harus dilakukan dengan trans provinsi, bahkan trans nasional. Kalau ada produk-produk dari KAT karena original kenapa tidak kita jual ke luar negeri atau paling tidak di provinsi lain,” harap Asep.

Baca Juga:LIPSUS HARJAD HST: Di Usia Ke-60, Indikator Makro di HST Meningkat

Baca Juga:LIPSUS HARJAD HST: Wakil Bupati HST Resmikan Etalase KAT di Meratus

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Aprianoor