Liputan Khusus

LIPSUS: Basa-basi Investigasi Seruyan

DESING peluru tak bertuan menembus dada bagian kiri Gijik (35), warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah. Timah panas masuk lewat punggung Gijik

Liputan Khusus Basa-basi investigasi Seruyan, Kalimantan Tengah. Ilustrasi: apahabar.com/Fahriadi Nur

DESING peluru tak bertuan menembus dada bagian kiri Gijik (35), warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah. Timah panas masuk lewat punggung Gijik yang membuatnya jatuh tersungkur ke tanah. Gijik dinyatakan tewas.

Peluru meletus dari jarak 50 meter berlari tak terhenti melesat ke arah pinggang Taufik Noor Rahman. Ia tersungkur berbarengan dengan Gijik. Taufik menderita luka berat.

Lesatan peluru tajam meletus bersamaan dengan lebih dari 5 kali gas air mata menghujani aksi demonstrasi. Warga Seruyan menyuarakan tuntutan agar PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) menebus janji hak plasma kebun sawit yang belasan tahun lalu dijanjikan.

Demonstrasi warga tergolong mencapai puncak eskalasi. Gijik dan Taufik terkapar, sejumlah warga lainnya belingsatan kabur ke kebun sawit, hutan, dan bersembunyi di rumahnya masing-masing. Sabtu, 7 Oktober 2023 menjadi tragedi konflik agraria di Seruyan yang menumpahkan darah Taufik dan menewaskan Gijik.

Baca Juga: Tim Advokasi Kasus Seruyan Tak Temukan Proyektil di Tubuh Gijik

Peristiwa nahas Gijik dan Taufik tertuang dalam Laporan Investigasi Awal Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal.

Dalam laporan tersebut juga memuat tentang instruksi yang terdengar dari arah mobil polisi. Memerintahkan ‘..bidik kepala’ dan ‘..AK persiapan’. Bahkan dokumentasi video warga memperkuat bukti instruksi tersebut.

Warga Seruyan menemukan peluru dan selongsong gas air mata. Foto: Dok Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal

Serangkaian bukti penembakan maut ternyata dibantah Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji.

“Itu tidak ada (perintah tembak kepala). Setelah kami tanyakan kepada anggota kami, tidak ada yang melakukan itu,” kata Erlan kepada apahabar.com.

Baca Juga: Waduh! Laporan Korban Penembakan Seruyan Ditolak Mabes Polri

Namun nyawa Gijik kadung melayang. Taufik pun dirujuk ke sejumlah rumah sakit yang lebih mumpuni lantaran keterbatasan fasilitas medis. Akhirnya Taufik menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di RSUD Ulin Banjarmasin.

Sedangkan jenazah Gijik diautopsi di RS Murjani Sampit. Tim Dokter Forensik Polda Kalimantan Tengah diterjunkan. Kemudian pada Selasa (10/10) jasad Gijik dikebumikan.

Kematian Gijik masih diselubungi awan gelap. Mandek. Investigasi yang dilakukan polisi dinilai jalan di tempat, sekadar basa-basi. Bahkan berulang kali proyektil peluru yang tengah diuji balistik, tak kunjung menemui titik terang. Bahkan pelaku penembakan belum diumumkan. Peluru tak bertuan telah menewaskan Gijik dan Taufik menderita luka berat.

Lebih dari sebulan, polisi hanya mampu melempar perkembangan hasil investigasi yang stagnan, sekadar basa-basi. Tak heran jika mandeknya pengusutan kematian Gijik menimbulkan kecurigaan. Keluarga kedua korban tergerak memperjuangkan keadilan dan menuntut agar pelaku pembunuhan Gijik ditemukan.

Erlan juga mengaku polisi masih menginvestigasi kematian Gijik. Ia berjanji jika proses penyelidikan menemui titik terang, akan segera menyampaikan hasilnya.

Detik-detik kematian Gijik, warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah. Infografis: apahabar.com/Rully

“Kami belum bisa ngomong sebelum keluar rekomendasi dari tim investigasi. Saya tidak bisa berspekulasi dulu,” kata Erlan.

Ia mengeklaim telah memberi imbauan bagi warga Bangkal. Namun ia tak menepis jika bentrokan warga dan polisi tak terhindarkan. Terlebih jika warga melakukan aksi, polisi juga akan menyiapkan reaksi.

apahabar.com pada Rabu (15/11) kembali menghubungi Erlan. Mempertanyakan status perkara dan perkembangan kasus kematian Gijik. Namun tak kunjung mendapatkan jawaban. Telepon tak diangkat, pesan pun tak berbalas.

Dalam laporan Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal pun membeberkan riwayat pengerahan 440 polisi untuk mengatasi aksi demonstrasi warga Seruyan. Semisal, tertanggal 27 September 2023 terbit surat perintah nomor 1377/IX/PAM.3.2/2023 yang ditandatangani Karoops Polda Kalteng.

440 personel polisi terdiri dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Samapta, Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Satuan Brimob, dan Tim Kesehatan.

Baca Juga: Buntut Bentrok Seruyan, Pemerintah Didesak Cabut Izin PT HMBP

Tim apahabar.com berupaya untuk mempertanyakan alasan pengerahan personel berlebihan kepada Kabaharkam Polri, Irjen Pol Fadil Imran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11). Namun ia hanya melambaikan tangannya.  Direktorat Samapta yang dilibatkan dalam pengamanan aksi tergolong linier dengan tugas Baharkam Polri.

Begitu juga dengan Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang memasang aksi bungkam usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI.

Kematian Gijik juga semula menggerakkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedua lembaga tersebut berlagak hendak melakukan klarifikasi dan investigasi untuk mengusut kematian Gijik.

Bahkan kedua lembaga telah menyambangi Seruyan, Kalimantan Tengah. Namun hasil investigasi kedua lembaga belum diumumkan.

Di tengah pengusutan kasus kematian Gijik di Polda Kalteng masih menggantung, Kompolnas dan Komnas HAM belum memberikan determinasi yang berguna. Diharap tak sekadar formalitas dan basa-basi.

Baca Juga: Lagi! Keluarga Korban Penembakan Seruyan Minta Perlindungan LPSK

Kompolnas ternyata hanya melakukan klarifikasi terhadap jajaran Polda Kalteng. Sedangkan keluarga maupun tim kuasa hukum tak ditemui. Semula Kompolnas mengaku berkeinginan memastikan profesionalitas Polri mengusut kematian Gijik. Tetapi ternyata hanya bersumber dari narasi tunggal pihak kepolisian.

“Kompolnas harus memastikan adanya proses lidik (penyelidikan) yang profesional, baik secara pidana maupun kode etik. Sehingga Kompolnas prioritas perlu melakukan klarifikasi kepada Kapolda dan jajaran,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada apahabar.com.

Meski hanya menagih klarifikasi dari pihak tunggal, Kompolnas juga tak kunjung menerbitkan rekomendasi yang mesti dijalankan Kapolda Kalteng. Klarifikasi Kompolnas juga serupa dengan kasus kematian Gijik di Polda Kalteng. Masih menggantung.

“Belum (diterbitkan surat rekomendasi). Sedang kami konsep, Kalau sudah dikirim (surat rekomendasi) akan saya kabari nomor suratnya” ujarnya.

Rupa sikap senada lembaga juga ditunjukkan Komnas HAM. Komisioner, Uli Parulian mengaku telah melakukan pemantauan lapangan untuk menghimpun informasi, fakta, maupun data kematian Gijik.

Bahkan 7 saksi telah dimintai keterangan. Juga kesaksian pendamping, kuasa hukum korban. Komnas HAM juga menyempatkan bertemu keluarga Gijik untuk memberi ungkapan bela sungkawa.

Baca Juga: PT HMBP Mangkir Dipanggil Komnas HAM soal Seruyan: Ada Itikad Buruk!

Namun proses investigasi Komnas HAM belum berbuah hasil. Uli melempar janji akan terus memantau dan memantau. Seraya menanti harap Polri adil dan profesional.

“Intinya kami akan terus meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara adil,” kata Uli kepada apahabar.com.

Investigasi polisi, Kompolnas, dan Komnas HAM masih jalan di tempat, sekadar basa-basi.

Akhirnya keluarga korban Gijik dan Taufik berikhtiar menjemput keadilan terbang ke Jakarta. Mereka ditemani Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal.

Keluarga korban menyisir untuk mengadukan secara langsung kematian dan darah yang tumpah akibat konflik agraria di Seruyan. Mereka menyambangi Bareskrim Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas.

Bahkan mereka sempat meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), meski akhirnya ditolak karena terganjal syarat laporan polisi.

Basa-basi Investigasi Seruyan. Infografis: apahabarcom/Rully

Upaya keluarga korban membuat laporan polisi di Bareskrim Polri pun berbuah pahit. Mereka kembali ditolak. Alasannya kasus masih bergulir di Polda Kalimantan Tengah.

Direktur LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho Waluyo yang mendampingi keluarga korban mengaku heran. Konflik agraria yang menelan korban jiwa tak ditangani secara lugas dan transparan. Sekadar basa-basi.

Aryo menyangsikan Kompolnas telah jauh-jauh terbang ke Kalimantan Tengah yang hanya menjumpai jajaran Polda Kalteng, namun tak bertemu keluarga korban. Harapannya, Kompolnas mengantongi informasi komprehensif, tak sepihak. Buktinya kasus masih menggantung tanpa kejelasan.

Baca Juga: Kompolnas Tunggu Hasil Uji Balistik Senpi yang Bunuh Warga Seruyan

Maka keluarga korban yang tak ditemui Kompolnas justru mengetuk langsung pintu kantor Kompolnas di Jakarta. Namun Kompolnas yang saat itu diwakili Poengky Indarti kembali meminta keluarga korban menunggu hasil uji balistik yang masih tak diketahui kapan akan diumumkan.

Peran Kompolnas juga dipertanyakan lantaran menunggalkan sumber klarifikasi hanya dari polisi. Kompolnas mestinya memastikan polisi bekerja profesional. Namun sukar jika tak diiringi dengan narasi pembanding.

Bahkan jika hanya bersumber pada argumentasi polisi semata, Kompolnas berhak mempersoalkan langkah polisi lamban mengusut kasus kematian Gijik. Jadi Kompolnas tak sekadar melakukan klarifikasi basa-basi.

“Kompolnas yang seharusnya berdiri di belakang masyarakat malah berdiri jadi juru bicara polisi. Seharusnya dia menjadi bagian dari rakyat untuk bertanya kepada polisi: bagaimana ini itu... mengapa ini tidak ditindaklanjuti?. Kan harusnya begitu. Tapi sekarang terbalik,” kata Eks Kabais TNI, Soleman Ponto kepada apahabar.com.

Keluarga korban juga juga mengadukan kematian Gijik ke kantor Komnas HAM di Jakarta. Mereka ditemui langsung Komisioner, Uli Parulian. Keluarga menagih perlindungan HAM dan penuntasan kasus kematian Gijik.

Komnas HAM lalu menjanjikan kepada keluarga akan segera menggelar rapat untuk menindaklanjuti kasus kematian Gijik.

Baca Juga: Komnas HAM Selidiki Polisi Tembak Mati Warga Seruyan Kalteng

Aryo pun skeptis dengan sikap dan peran Komnas HAM. “Komitmen penyelesaian kasus ini belum kelihatan”.

Komnas HAM juga dianggap seirama dengan Polda Kalimantan Tengah dan Kompolnas dalam pengusutan kasus kematian Gijik. Menggantung dan sekadar basa-basi.

“Sudah satu bulan lebih tanpa ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aryo menegaskan.

Komnas HAM padahal telah menyambangi Desa Bangkal, Seruyan sebelum tragedi kematian Gijik. Sejak September 2023. Namun temuan investigasi tak kunjung diterbitkan. Basa-basi.

Desakan pengusutan kasus kematian Gijik yang ditangani Polda Kalimantan Tengah secara profesional digaungkan. Terlebih Komnas HAM dan Kompolnas belum terlalu berguna untuk memecut akselerasi perkembangan kasus kematian Gijik.

Riwayat Akar Masalah Sawit di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah. Infografis: apahabar.com/Rully

Desakan muncul dari berbagai pihak agar polisi, Kompolnas, dan Komnas HAM tak sekadar basa-basi investigasi tragedi Seruyan.

Salah satunya Komisi III DPR RI yang mendesak polisi transparan mengusut kematian Gijik. Tak perlu dibiarkan berlarut-larut. Apalagi nyawa Gijik telah melayang lebih dari sebulan, namun tak ada orang yang dimintai pertanggung jawaban. Nyawa direnggut peluru tak bertuan.

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mendesak Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk menuntaskan kasus kematian Gijik. “Selesaikan masalah ini, ini menyangkut Hak Asasi Manusia,” kata Trimedya.

Baca Juga: [VIDEO] Konflik Seruyan, WALHI: Pemkab Lalai Sebabkan Konflik Berlarut-Larut

Senada, Ahmad Sahroni juga mempertanyakan asal peluru yang menewaskan Gijik. Sebab hanya polisi yang diterjunkan mengamankan demo warga Seruyan yang memiliki akses persenjataan.

“Tapi yang pasti yang punya akses senjata api ya aparat, siapa lagi kalau bukan polisi,” kata Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR.

Wajah Polri kembali dipertaruhkan. Tantangan berlaku profesional dan adil. Polisi mesti mampu menangani kematian Gijik, meskipun diduga pelaku merupakan anggota polisi juga.

Jalan perjuangan keluarga korban Seruyan belum buntu. Meskipun harap masih digantungkan ke polisi, Kompolnas, dan Komnas HAM. Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan keluarga untuk menagih transparansi dan akuntabilitas polisi menangani kematian Gijik lewat gugatan praperadilan.

Di muka persidangan, penyidik berstatus polisi yang menangani perkara diduga juga melibatkan polisi dapat diuji. Terutama terkait langkah yang mesti berkesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dalam kasus ini yang harus dilakukan masyarakat adalah mendesak Polda Kalteng untuk transparan terkait hasil penyelidikan. Harus didesak itu, bahkan kalau perlu melakukan praperadilan,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada apahabar.com.

Baca Juga: Tim Advokasi Seruyan Serahkan Laporan Investigasi ke Komnas HAM

Jika kasus masih mandek dan investigasi sekadar basa-basi, IPW juga meminta Mabes Polri memastikan perannya dalam mengusut kasus kematian Gijik. Sebab semula tim Itwasum, Bareskrim, dan Divisi Propam Polri diklaim telah diterjunkan.

Namun peran Mabes Polri belum terlalu membantu memuluskan proses pengusutan kasus kematian Gijik.

“Ada tim yang sudah diturunkan dari Mabes,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Mabes Polri yang semula terjun membantu menangani kasus kematian Gijik mesti ditagih komitmennya. Agar, ada atau tidaknya Mabes Polri berguna dalam perkembangan kasus. Tak sekadar basa-basi.

Peneliti ISESS, Bambang Rukminto meragukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu memberi determinasi pengusutan kasus kematian Gijik. Apalagi kasusnya berkutat melibatkan sesama anggota Polri.

“Pada kasus yang melibatkan Polri, Ketidaktegasan Kapolri sangat tampak. Makanya menagih komitmen Kapolri itu sulit,” kata Bambang kepada apahabar.com.

Basa-basi investigasi yang dilakukan polisi, Kompolnas, dan Komnas HAM dalam mengusut kematian Gijik semakin kentara.

Sebab keluarga dibiarkan berjuang sendirian mencari keadilan. Sedangkan, polisi masih menggantung kasus. Lembaga lainnya seperti Kompolnas dan Komnas HAM tak optimal memberikan stimulus akselerasi. Sekadar basa-basi investigasi.

“Sering kali kerja-kerja komisi seperti itu lebih pada formalitas dan tidak menyentuh akar. Kalau sekadar formalitas saja, ujung-ujungnya jadi legitimasi atas kesalahan-kesalahan yang terjadi,” ujar Bambang.

“Kompolnas hanya memberi masukan kepada Kapolri. Kalau Kapolri tidak peduli dengan apa yang disampaikan Kompolnas, ya percuma juga”.

Peluru yang menewaskan Gijik dan membuat Taufik menderita luka berat akan mencari tuannya. Tetapi sukar jika melalui basa-basi investigasi.

Getir Keluarga Korban Seruyan Tuntut Keadilan

Laporan Korban Penembakan Seruyan Ditolak Bareskrim. Keluarga korban penembakan di Seruyan nampak lesu usai laporannya ditolak Bareskrim Polri. Foto apahabar.com/Reyhan

Matahari tepat di atas ubun-ubun, peluru melesat ke tubuh Gijik (35) dari arah belakang yang menebus punggung menuju dada bagian kiri. Luka tembak tampak terlihat. Gijik jatuh tersungkur.

Peluru berlari bersarang di pinggang Taufik Noor Rahman. Menyisakan luka berat dan membuatnya berbaring di meja operasi.

Keduanya warga Desa Bangkal, Seruyan Kalimantan Tengah. Mereka terjun demonstrasi memperjuangkan hak plasma ke PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP). Perusahaan yang ingkar janji belasan tahun tak menebus komitmen kepada warga.

Sabtu (7/10) menjadi demonstrasi yang terakhir bagi keduanya memperjuangkan hak warga di tengah konflik agraria.

Peluru yang melesat hingga kini tak bertuan. Mencari dan memburu identitas tuannya yang kini masih menggantung di Polda Kalimantan Tengah. Getir, duka, air mata tak terbendung. Terlebih sanak saudara mengiringi jenazah Gijik ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Baca Juga: PilNet Kecam Polisi Brutal Tembak Mati Warga Bangkal Seruyan Kalteng

Warga berbondong-bondong menuju pusara Gijik. Perjuangan untuk warga dibalas timah panas yang meregang nyawa.

Kasus masih menggantung tanpa kejelasan. Pelaku pun belum ditemukan. Keluarga Gijik dan Taufik masih menanti harapan.

Meski perjuangan menjemput keadilan takkan mengembalikan nyawa Gijik dan luka Taufik. Setidaknya bagi keluarga, duka mesti dipertanggung jawabkan.

Getir suara parau Rius terbata-bata menanti harap pertanggung jawaban atas kematian adiknya, Gijik. Ia sempat terdiam dan melafalkan harap keadilan demi mendiang Gijik.

"Semoga dari sini ada titik terang," kata Rius.

Rius pun berharap ia beserta keluarga lain diberikan perlindungan. Luka dan nyawa tak perlu ditumpahkan demi konflik agraria yang tak dipenuhi perusahaan. Tak perlu ada Gijik lainnya.

Baca Juga: Warga Seruyan Ditolak Mabes, YLBHI: Pola Lama Kalau Pelaku Polisi

Dera deru derita juga dirasakan keluarga Taufik Noor Rahman, Rahmad. Ia menelan pil pahit kekecewaan lantaran Mabes Polri menolak laporannya.

Ia jauh-jauh terbang dari Kalimantan Tengah menuju Jakarta untuk memperjuangkan keadilan, namun harapannya patah. Getir duka bagi adiknya yang menjadi korban luka berat akibat timah panas bentrok Seruyan.

Pelaporan ke Mabes Polri bagi Rahmad tak sekadar formalitas semata. Melainkan bentuk kegeraman keluarga lantaran kasus yang bergulir di Polda Kalimantan Tengah tak terintip menemui titik terang.

“Mengecewakan. Datang ke sini (Mabes Polri) jauh-jauh hanya untuk mendengar kata penolakan,” kata Rahmad pasrah.

Rahmad yang juga didampingi Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal mesti gigit jari di-ping-pong. Polda Kalteng mandek, Mabes Polri ditolak.

Polisi beralasan kasus kematian Gijik dan penderitaan Taufik ditangani Polda Kalteng. Sehingga Rahmad tak direstui meminta bantuan Mabes Polri mencari tuan peluru yang membuat adiknya terluka berat.

Direktur LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho Waluyo juga menyimpan kecewa lantaran dipaksa percaya dengan proses pengusutan kasus Seruyan di Polda Kalimantan Tengah.

Baca Juga: PT HMBP Mangkir Dipanggil Komnas HAM soal Seruyan: Ada Itikad Buruk!

Mabes Polri beralasan Polda Kalteng segera mengumumkan perkembangan kasus yang menewaskan Gijik dan melukai Taufik.

“Kita diminta percaya bahwa sebentar lagi Direktur Reskrim Polda Kalteng itu akan merilis soal pembunuhan,” kata Aryo.

“Nanti kalaupun mau berdebat, mau diskusi atau tidak terima, itu dilakukan di Polda Kalteng,” sambung dia.

Terbersit keadilan begitu mahal di Indonesia. Bahkan kasus kematian Gijik dan luka berat yang dialami Taufik diyakini tak dilakukan secara adil dan profesional.

Aryo skeptis pelaku yang meletuskan peluru dapat diadili dan diseret ke meja hijau. Apalah daya, laporan ditolak. Keluarga korban menelan duka sembari kecewa.

Harapan angin segar Mabes Polri mengambilalih kasus pupus. Sebab jika kasus tetap ditangani Polda Kalteng, ia menaruh curiga akan berbenturan kepentingan. Mandek dan basa-basi menjadi momok laten bagi keluarga.

“Kami diminta percaya dengan proses hukum di Polda Kalteng. Sementara dugaan kami pelakunya adalah aparat di Polda Kalteng,” kata Aryo.

Baca Juga: Tim Advokasi Temukan Praktik Penganiayaan Kepada 20 Warga Seruyan

Air mata keluarga korban Seruyan belum kering merintih duka. Kini malah dilipatgandakan dengan getir dan kecewa. Harap tak dapat digantungkan pada aparat penegak hukum yang tak berkeadilan.

“Makanya jauh-jauh Pak Rius dan Pak Rahmad ini meninggalkan desanya ke sini untuk mendapatkan keadilan”.

Komik Strip: Basa-basi Investigasi Seruyan

Komik Strip | Basa-basi Investigasi Seruyan. Ilustrasi: Fahriadi Nur
Komik Strip | Basa-basi Investigasi Seruyan. Ilustrasi: Fahriadi Nur
Komik Strip | Basa-basi Investigasi Seruyan. Ilustrasi: Fahriadi Nur