Praktik Uji SIM

Lintasan Anyar Ujian Praktik SIM Motor Berlaku, Jadi Lebih Mudah?

Perlintasan yang tadinya mengunakan jalan zig-zag hingga angka 8 kini berubah simpel hanya menggunakan letter S.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpasim) Polda Metro Jaya di jalan Daan Mogot, Cengkareng, telah merubah lintasan undian praktik sepeda motor pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat 4 Agustus 2023. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

apahabar.com, JAKARTA - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpasim) Polda Metro Jaya di jalan Daan Mogot, Cengkareng, telah merubah lintasan undian praktik sepeda motor pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Perlintasan yang tadinya mengunakan jalan zig-zag hingga angka 8 kini berubah simpel hanya menggunakan letter S. 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi perubahan itu berdasarkan masukan aspirasi dati masyarakat untuk mengubahnya menjadi lebih mudah.

Baca Juga: Polisi Klaim Tak Ada Lagi Pembayaran Cash Untuk Pembuatan SIM

"Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan," ujar Firman Shantyabudi dalam keterangannya di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat. Sabtu (5/8).

Firman mengatakan nantinya ujian lintasan baru yang lebih mudah masyarakat akan dimulai pada Senin 7 Agustus 2023. mendatang dimulai di Satpasim Daan Mogot.

"Saya sengaja datang ke Daan Mogot dan nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Segera Terapkan Materi Ujian SIM Bentuk Sirkuit

Firman menambahkan dirinya berharap seluruh Polres di tiap daerah ikut serta menerapkan trek dengan metode Letter S tersebut. 

"Jadi teman-teman yang di daerah teman-teman media yang di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout yang seperti ini," ujarnya.

Baca Juga: Kendala Jaringan, Satpas SIM Daan Mogot Tidak Bisa Layani Masyarakat

Diketahui sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

Selain itu sirkuit uji SIM kini juga lebih besar dari yang sebelumnya.