Kalsel

Limbah Pembakaran Batu Bara di PLN Asam-Asam Dimanfaatkan untuk Bahan Baku Infrastruktur

apahabar.com, PELAIHARI – Pemkab Tanah Laut (Tala) dan PT PLN Persero membuat kesepakatan bersama terkait pemanfaatan…

Manager PLN UPK Asam-Asam, Dani Esa W bersama Sekda Tala, Dahnial Kifli saat memberikan keterangan pada awak media. Foto: Istimewa

apahabar.com, PELAIHARI – Pemkab Tanah Laut (Tala) dan PT PLN Persero membuat kesepakatan bersama terkait pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara atau lebih dikenal dengan fly ash bottom ash (FABA) yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Asam-Asam.

Sekretaris Daerah Tala, H Dahnial Kifli mengatakan dari hasil seminar tadi limbah abu pembakaran batu bara ternyata bisa dimanfaatkan.

“FABA yang dihasilkan oleh PLTU tidak lagi dapat dikategorikan sebagai limbah B3 bisa dimanfaatkan menjadi infrastruktur dan yang lainnya,” kata Dahnial, Rabu (3/11).

Dahnial bilang bagi para SKPD yang akan memanfaatkan FABA ini bisa melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak PLTU Asam-Asam.

Sementara Manager PLN UPK Asam-Asam, Dani Esa W mengatakan dari aturan pemerintah abu sisa pembakaran batu bara sampai saat ini bukan lagi disebut limbah B3.

Pemanfaatan FABA sudah memenuhi ketentuan regulasi, tidak menimbulkan efek yang berbahaya. Kerja sama dengan pihak Pemkab Tala untuk membuka seluas luasnya pemanfaatan FABA kepada masyarakat dan para UKM.

“Limbahnya diharapkan bisa menghasilkan kegiatan ekonomis masyarakat dan nilai-nilai manfaat dengan melalui prosedur yang diterapkan pemerintah,” katanya.

Menurutnya, pemerintah dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala yang akan mengawasi atau mengawal peraturan yang sudah diterapkan.

“Momen ini lah FABA bisa menjadikan peluang usaha masyarakat di Tanah Laut,” tandasnya.