Hot Borneo

Lima Pemda di Kalsel Belum Memihak Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

apahabar.com, BANJARBARU – Lima Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalimantan Selatan mendapat sorotan. Mereka adalah Kotabaru, Tapin,…

Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, menyoroti lima Pemda yang belum memiliki strategi dan tindakan yang nyata dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Foto: apahabar.com/Syaiful Riki

apahabar.com, BANJARBARU – Lima Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalimantan Selatan mendapat sorotan. Mereka adalah Kotabaru, Tapin, Tanah Bumbu, Banjarmasin dan Banjarbaru.

Sorotan diberikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel, terkait ketiadaan strategi dan tindakan nyata dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Penilaian itu berdasar hasil monitoring dan pendataan yang melibatkan seluruh Inspektorat Daerah di Kalsel," jelas Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, Kamis (26/5).

Ketiadaan strategi dan tindakan yang nyata dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri itu dapat dilihat dari berbagai aspek.

Di antaranya belum jelasnya pengelola e-katalog lokal, serta kebijakan kepala daerah yang mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Padahal indikator sudah menjalankan kebijakan mendorong P3DN adalah instruksi kepala daerah kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Situasi terbilang ironis, mengingat Pemprov Kalsel sudah dinyatakan BPKP memiliki strategi dan tindakan yang nyata dalam P3DN.

Sementara dari 13 kabupaten/kota, 4 pemda juga telah dianggap melakukan tindakan nyata. Mereka adalah Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala dan Tabalong

Sedangkan Banjar, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Balangan cuma mempunyai pengelola e-katalog lokal atau masih sebatas memiliki kebijakan pendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Padahal Presiden Joko Widodo telah berulang kali mengingatkan arti penting keberpihakan Pemda terhadap produk dalam negeri ini,” tegas Rudy Harahap.

“Terutama dengan penerbitan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” imbunya.

Dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 itu dengan tegas menginstruksikan semua Pemda harus mempunyai strategi, tindakan dan target yang jelas dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Penggunaan produk dalam negeri ditekankan kembali oleh Presiden, karena tekanan kuat kompetisi ekonomi global akibat pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

“Andai anggaran Pemda tidak diarahkan untuk produk lokal, maka akan banyak usaha lokal yang bangkrut. Alhasil jumlah pengangguran dan kriminalitas meningkat, termasuk konflik sosial di dalam negeri,” tegas Rudy.

Di sisi lain, anggaran Pemda berpotensi besar menjadi penyangga ekonomi lokal di Kalsel. Sebagai contoh Pemprov Kalsel punya anggaran Rp6,4 triliun yang dapat dikucurkan untuk menguatkan industri dalam negeri.

“Oleh karena itu, seluruh Pemda di Kalsel harus serius menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Salah satunya dengan membentuk Tim Koordinasi P3DN yang melibatkan unsur usahawan lokal dan diketuai oleh Kepala Dinas Perindustrian secara harian,” jelas Rudy.

Selanjutnya monitoring dan pendataan strategi, tindakan, dan pencapaian target Pemda di Kalsel sudah berlangsung selama dua minggu menggunakan aplikasi Siswas P3DN yang dikembangkan BPKP.

Pengguna aplikasi ini adalah seluruh unsur BPKP, Inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setempat.

Adapun hasil monitoring dan pendataan disampaikan langsung ke Presiden sebagai bahan rapat kabinet. Presiden juga telah menegur beberapa kementerian/lembaga di pusat yang belum memiliki strategi dan tindakan nyata.

Sumber: BPKP