Lima Kepala Daerah di Kalsel Mundur, Pemprov Siapkan Posisi Penjabat

Sedikitnya ada lima kelapa daerah di Banua yang telah mengajukan pengunduran diri.

Arifin Arpan, salah satu bupati yang mengundurkan diri untuk maju pileg di kabpatennya sendiri. Foto-Humas Pemkab Tapin

apahabar.com, BANJARBARU - Sedikitnya ada lima kepala daerah di Kalsel yang telah mengajukan pengunduran diri.

Yakni Bupati Tapin Arifin Arpan, Wakil Bupati Tabalong Mawardi, Bupati Tanah Laut Sukamta dan Bupati Hulu Sungai Selatan Ahcmad Fikry.

Usulan pengunduran keempat kepala daerah ini lantaran ingin maju di pemilihan legislatif.

Pengunduran Bupati Tanah Laut, Sukamta telah sampai DPRD kabupatennya ke Pemprov Kalsel karena ingin mencalonkan diri ke pileg DPR RI.

Adapun Bupati Tapin, Arifin Arpan ingin maju di pileg kabupatennya sendiri. Agak mundur memang.

Hal sama juga terjadi pada Wakil Bupati Tabalong, Mawardi. Ia juga ingin maju di pileg kabupatennya sendiri.

Sementara Bupati Hulu Sungai Selatan memang habis masa jabatannya. Dan Wakil Bupati Tanah Laut ingin maju di pileg Provinsi Kalsel.

Usulan pemberhentian kepala daerah itu tertuang dalam pasal 79 ayat (I) UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf a.

"Benar, kami telah menerima surat soal pengunduran diri lima kepala daerah melalui DPRD kabupatennya masing-masing," kata Plt Kabiro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Fitri Hernadi, Senin (7/8).

Dari Pemprov Kalsel sendiri sudah ada pengusulan nama-nama penjabat untuk Tapin, HSS, Tanah Laut dan Tabalong dari gubernur ke Kementerian Dalam Negeri.

"Ada sembilan nama yang diusulkan gubernur dengan pertimbangan kompetensi dan pengalaman kerja yang sangat baik," ujar Fitri.

Lantas siapa 9 nama yang diusulkan itu? Fitri mengaku belum bisa memberitahukannya, lantaran kebijkan itu ada di tangan Gubernur Kalsel.