Lima Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Dua Raperda

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Paripurna DPRD Tanah Bumbu. Foto-apahabar.com/Syahriadi

apahabar.com, BATULICIN - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Dua raperda yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, dihadiri Staf Ahli Bupati, H Mahriyadi Noor, di ruang sidang utama, Selasa (9/5/2023).

Dalam paripurna, lima fraksi DPRD Tanah Bumbu menyampaikan pemandangan umumnya. Kelima fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, dan Amanat Nasional Demokrat.

Pimpinan rapat, Agoes Rakhmady, meminta kepada eksekutif untuk memberikan jawaban dari pemandangan umum dalam rapat selanjutnya.

"Semua fraksi menerima. Kita akan bahas raperda ini ke tingkat pembicaraan lebih lanjut," ucap Agoes Rakhmady.

Agoes Rakhmady juga berharap pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi dapat disikapi oleh pihak eksekutif.

"Diharapkan pihak eksekutif menyikapinya ke dalam bentuk jawaban sebagai pertimbangan dalam pembahasan DPRD berikutnya," tuturnya.