Tak Berkategori

Lewat Perusda, Distribusi Elpiji Tingkat Agen Lebih Tepat Sasaran

apahabar.com, BANJARMASIN – Usulan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk perusahaan daerah (Perusda) penyalur elpiji bersubsidi mendapat…

ILUSTRASI antrean LPG 3 bersubsidi di salah satu pangkalan, Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Rizal

apahabar.com, BANJARMASIN – Usulan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk perusahaan daerah (Perusda) penyalur elpiji bersubsidi mendapat sambutan hangat dari Dinas Perdagangan setempat.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Birhasani, mengungkap jika penyaluran elpiji bersubsidi di Kalsel masih jauh dari target sasaran.

“Kalau yang sekarang (elpiji 3 kg) pasti tidak tepat sasaran. Karena sasaran yang benar itu adalah untuk rakyat miskin, sama seperti tulisan yang ada di tabung,” ujarnya, Jumat (8/2) siang.

Pengamatannya, masih banyak masyarakat yang mengaku miskin agar dapat membawa pulang si ‘melon’. Dengan penghasilan rata-rata lebih dari Rp 1,5 juta/bulan, kata dia, kurang pas jika disebut miskin.

Masyarakat miskin, kata Birhasani, dijatah tiga tabung/bulan sesuai anjuran Menteri ESDM. Anjuran terkait aturan pakai elpiji 3 Kg.

Sedangkan masyarakat yang menggeluti usaha makro mendapat jatah enam tabung/bulan.

Usulan perusda khusus yang menangani penyaluran elpiji, kata dia, lebih elok jika dibuat di level kabupaten/kota.

“Membuat perusahaan daerah melalui kabupaten kota bisa. Kalau dinas di provinsi tidak bisa karena tidak punya wilayah,” katanya.

Baca Juga:Agar Tepat Sasaran, DPRD Kalsel Sarankan Bentuk Perusda Khusus

Selain itu dirinya menganggap pemerintah kabupaten/kota lah yang paling dekat dengan rakyat.

Keberadaan perusda penyalur elpiji subsidi diharap bisa memaksimalkan penyaluran elpiji di tingkat agen.

“Kalau secara terbuka, pengawalan bagaimanapun tidak akan bisa,” ucapnya.

Penyaluran sistem terbuka, menurutnya rentan penyalahgunaan. Aturan tersebut sebelumya digunakan untuk menyalurkan minyak tanah.

Dengan penyaluran tertutup, dia menilai, bisa mengurangi resiko penyalahgunaan penjualan.

Agen diketahui merupakan ujung tombak jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran elpiji 3 Kg kepada masyarakat.

Elpiji yang berasal dari Depot umumnya didistribusikan menuju SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji ) yang dikelola oleh Pertamina dan pihak swasta; kemudian, setelahnya oleh para agen disalurkan ke sub agen atau pangkalan elpiji.

Kedua nama terakhir adalah ujung tombak Pertamina ke masyarakat lantaran berhubungan langsung dengan pengecer, warung atau juga konsumen.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, kelangkaan Liquified Petroleum Gas atau LPG 'melon' 3 Kilogram (Kg) terjadi memasuki awal 2019.

Adanya kelangkaan sudah disiasati Pertamina dengan penambahan pasokan gas berukuran 3 kg sebanyak 97.440 tabung.

Penebalan berdasar permintan Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan melalui secarik surat bernomor 510/671/Dari/Disdag terkait Ketersediaan dan Stabilitasasi Harga BBM dan Gas LPG,

Alhasil, Kalsel yang memiliki 62 agen tersebut, kembali diguyur alokasi tambahan sebanyak 97.440 tabung elpiji 3 Kg.

Rinciannya, ibu kota Banjarmasin sebanyak 20.160 tabung; Kota Banjarbaru, 6.160 tabung; Kabupaten Banjar, 12.820 tabung; Batola, 7.250 tabung; Tapin, 4.480 tabung; HSS, 6.710 tabung; HST 7.220 tabung; HSU, 5.600 tabung; Balangan, 2.240 tabung; Tabalong, 5.040 tabung.

Kemudian, untuk daerah pesisir Kalsel seperti kabupaten Tala telah didistribusikan sebanyak 7.280 tabung; Tanah Bumbu, 4.480 tabung; Kotabaru, 6.720 tabung. Meski ketersediaan terjamin, kelangkaan ditengarai masih terjadi di mana-mana.

Birhasani tak menampik kelangkaan di sejumlah daerah Kalsel masih sering terjadi.

Adapun sumber terpercaya media ini di Pertamina menyebut, kelangkaan elpiji diduga disebabkan dua hal. Pertama, maraknya agen nakal yang tidak rutin mengantar elpiji ke pangkalan; kedua, menjamurnya pengecer elpiji yang menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:Agen 'Nakal' hingga Pengecer Sepeda Motor Menjamur, LPG di Kalsel Jadi Langka?

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah