Lewat FGD, UMKM Kalsel Diharap Jadi Usaha Tangguh dan Patuh Aturan

Direktorat Intelkam Polda Kalsel bersama Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (Perwira) Kalsel menggelar FGD guna meningkatkan pemahaman hukum bagi UMKM

Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan bersama Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (Perwira) Kalsel menggelar FGD guna meningkatkan pemahaman hukum bagi pelaku UMKM

bakabar.com, BANJARMASIN – Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan bersama Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (Perwira) Kalsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna meningkatkan pemahaman hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (28/8/2025).

Dir Intelkam Polda Kalsel, Kombes Pol Priyanto Priyo Hutomo melalui Kasubdit Ekonomi, AKBP Reinaldo, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah membangun komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum, pelaku UMKM, dan pihak terkait.

“Kami ingin membangun komunikasi supaya hal-hal buruk yang pernah terjadi, pengalaman-pengalaman yang ada terkait UMKM, tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi agar UMKM bisa berkembang sesuai harapan. “Kalau tidak ada komunikasi dan kerja sama antara UMKM, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya, saya rasa apa yang kita harapkan untuk membangun UMKM agar lebih maju ke depan tidak akan tercapai,” ujarnya.

Melalui forum ini, Polda Kalsel berharap pelaku UMKM semakin sadar hukum. “Kami harap dengan adanya kerja sama ini, UMKM yang ada di wilayah khususnya Kalsel ini lebih taat terhadap aturan yang ada, baik yang ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” kata Reinaldo.

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan hukum sangat bergantung pada kesadaran pelaku usaha. “Kalau berbicara mengurangi pelanggaran, itu sebenarnya kembali ke para pelaku usaha. Selama mereka ingin mengubah mindset agar ke depannya lebih taat hukum, otomatis pelanggaran tidak akan terjadi,” jelasnya.

Selain memberi perlindungan bagi pelaku usaha, edukasi hukum ini juga berdampak pada konsumen. “Kalau pelaku UMKM taat hukum, otomatis masyarakat selaku konsumen juga akan terlindungi dari hal-hal yang tidak diharapkan,” tambah Reinaldo.