apahabar.com, MARABAHAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Hasanuddin Murad SH mengajak para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Barito Kuala melestarikan budaya banua dan kearifan lokal.
Ajakan ini disampaikannya kepada puluhan pelaku dan pekerja seni, serta pecinta dan pemerhati seni dan budaya lokal dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2017, tentang Budaya Banua Dan Kearifan Lokal di Despacito Cafe Marabahan.
Suami dari Bupati Batola Hj Noormiliyani SH ini mengatakan Perda tentang budaya banua dan kearifan lokal ini tidak saja berisi tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam mengelola budaya banua dan kearifan lokal. Namun juga hak dan kewajiban masyarakat dalam upaya mendukung pengelolaan dan pengembangan budaya di Batola khususnya.
Tujuannya tak lain untuk memperteguh identitas daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa , memperkokoh karakter daerah sebagai upaya membangun karakter bangsa, dan melestarikan hasil budaya dan nilai-nilai luhur yang menjadi warisan bangsa.
"Mari kita sama-sama lebih jauh lagi mempelajari isi Perda ini sehingga masing-masing dari kita tahu dan mengerti apa hak dan kewajiban kita, dengan harapan budaya banua dan kearifan lokal kita bisa terus eksis dan lestari hingga sampai anak cucu kita nanti," ajak politisi Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kalsel ini.
Untuk menambah wawasan pengetahuan terkait pengelolaan dan perkembangan seni dan budaya di Batola, turut hadir sebagai narasumber Kabid Kebudayaan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya Dan Pariwisata Kabupaten Barito Kuala, Sabirin dan Pengelola Sanggar Seni Batola Kasmudin.