Kalsel

Lepas Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian Jabat Analisis Keimigrasian Ahli Utama Kemenkumham

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Ferdinand Siagian…

Foto Kankanwil Kemenkumham Kalsel for apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Ferdinand Siagian resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian di Lounge Lt.7 Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Dengan ini, maka Ferdinand Siagian yang semestinya memasuki usia pensiun pada tahun ini, masih akan melanjutkan masa baktinya selama lima tahun ke depan di KemenkumHam.

Namun hanya mengambil peran untuk tetap berpartisipasi mewujudkan Kemenkumham yang semakin PASTI.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam, menyampaikan bahwa dengan adanya pelantikan ini nantinya bisa dioptimalkan dalam mengurus bidang pelayanan keimigrasian untuk bisa lebih baik lagi ke depannya.

“Analis Keimigrasian melakukan pengidentifikasian dan penelaahan, baik lalu lintas keimigrasian yang masuk maupun keluar serta pengawasan orang asing, semoga pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian kedepan semakin hari makin maju,” ujarnya mengutip Biro Humas KemenkumHam Pusat

Bambang Rantam berharap kepada pejabat yang dilantik agar dapat melakukan semua kebijakan dengan baik dan amanah, ini adalah tanggung jawab yang luar biasa dan ditunjuk sebagai seorang analis keimigrasian.

Menurutnya lagi, saudara akan melakukan penelaahan, mengidentifikasikan hal-hal yang terkait dengan substansi keimigrasian.

“Itu supaya dalam menjalankan tugas sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama, kearifan serta penambahan wawasan yang luas mesti betul-betul dilaksanakan dengan baik karena tidak mudah sebagai analis keimigrasian,” pesannya.

Sebagai Analis Keimigrasian, lanjutnya pejabat yang dilantik mempunyai tanggung jawab dalam mengidentifikasi hal-hal yang berkaitan dengan substansi yang menangani masalah keimigrasian.

Baca Juga:Lepas Merpati, Tanda Festival Budaya dan Pariwisata Kalsel Dimulai

Baca Juga:Polisi Optimalkan Pelayanan SIM Harganas, Catat Waktu dan Lokasinya

Reporter: Bahaudin QusairiEditor: Aprianoor