Ekspor Nikel Ilegal

Lelah! Tak Ada Kabar Baik dari Ekspor Gelap Nikel SILO ke China

Tak ada kabar baik dari ekspor gelap nikel Kalsel dari PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) ke China. Jawaban Menteri ESDM, Arifin Tasrif masih monoton.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif (Foto: apahabar.com/Ayyubi)

apahabar.com, JAKARTA - Tak ada kabar baik dari ekspor gelap nikel Kalsel dari PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) ke China. Jawaban Menteri ESDM, Arifin Tasrif monoton.

"Iya kan masih berproses," kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada wartawan, Jumat (13/10).

Kata dia, mereka juga sedang proses pembuatan regulasi. Perihal ekspor mineral yang tercampur. "Nah di sini belum ada aturan itu," ujarnya.

Baca Juga: APNI: Ekspor Gelap Nikel SILO ke China Harus Diinvestigasi!

Peraturan itu dibuat agar tak ada lagi kasus serupa. Sehingga ada acuan ekspor mineral lebih detail.

"Kalau di sana (China) walaupun sedikit ya tetap di ambil sebagai nikel. Kalau di sini namanya tetep Iron," ungakapnya.

Biar tahu saja. ESG Transformation Manager PT Harita, Dicky Nugraha mendefinisikan, di Indonesia nikel dengan kadar tinggi dimulai dari rentan 1,4 - 1,8 persen. 0,8 hingga 1,2 persen tergolong rendah.

Baca Juga: Terkejut! KLHK Segera Dalami Ekspor Nikel Ilegal Kalsel ke China

Nah, berkaca pada kasus ekspor SILO. Mereke mengeklaim mengirim 5,3 juta ton bijih besi. Tak sengaja ada nikel yang terkirim dengan kadar 0,5 hingga 0,9 persen.

Fakta itu memicu reaksi berbagai pihak. KPK dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bahkan sempat menyebut bahwa ekspor itu adalah penyelundupan. Namun belakangan diralat.

Sementara Kementerian ESDM konsisten dengan asumsi mereka. Bahwa ekspor dari SILO itu adalah penggelapan nikel.