Legislator Rusdin Barhiwan Sosialisasikan Raperda PGRM Balangan

Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan, menyosialisasikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dewan setempat

Rusdin Barhiwan menyosialisasikan Raperda inisiatif DPRD Balangan. Foto: Humas DPRD Balangan

apahabar.com, PARINGIN - Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan, menyosialisasikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dewan setempat tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan jaminan kesejahteraan sosial anak yatim piatu.

“Sebenarnya ada 5 Raperda inisiatif yang masuk dalam propemperda DPRD Balangan 2023,” kata Rusdin Barhiwan, Jumat (28/4/2023) kemarin.

Namun Rusdin hanya menyosialisasikan kepada masyarakat 2 Raperda Inisiatif, yakni tentang PGRM Balangan dan jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim piatu.

“Kegiatan sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD ini ditunjukan untuk menjamin hak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan Raperda dan kebijakan daerah,” ujar Rusdin.

Dengan itu, masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran, dan kepentingannya dalam penyusunan Raperda.

“Karena mengingat masyarakat jugalah yang akan menjalankan isi daripada Raperda tersebut ketika sudah ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.