Legislator Kalsel Geram, Calon Jemaah Umroh 'Luntang-lantung' di Jakarta

Tertunda berangkat, ratusan calon jemaah umroh asal Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadu nasib di DKI Jakarta.

Ratusan jamaah umrah Kalsel terlantar di Jakarta. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Ratusan calon jemaah umroh asal Kalimantan Selatan (Kalsel) kini tengah mengadu nasib di DKI Jakarta hingga Rabu (5/10/2022).

Sudah seminggu, mereka diterlantarkan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dan menginap di Asrama Haji Pondok Gede. Calon jemaah umroh tersebut kecewa tidak kunjung diberangkatkan ke Mekkah.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Luthfi Syaifuddin menekankan harus ada sanksi yang diterima agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Hal ini, kata dia agar kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak, sehingga kedepan tidak terjadi lagi kerugian bagi para calon jemaah umroh Kalsel.

“Agen travel harus bertanggung jawab penuh terhadap permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Menurutnya kasus semacam ini hingga menelantaran calon jemaah umroh ini sebelumnya sudah sering terjadi.

Ia beranggapan kemungkinan faktor kurangnya pengawasan dan penegakan hukum, sehingga terjadi lagi secara terus menerus. Hal ini harus menjadi perhatian utama stakeholder terkait.

“Makanya sering terjadi karna lemahnya penegakan hukum, tindak pidana menjadi perdata yang pasti merugikan calon jamaah,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa agen travel ini tidak gampang langsung mengembalikan uang calon jemaah umroh yang sudah kecewa.

“Pada kasus yang lalukan juga seperti itu, hanya janji mengembalikan atau dikembalikan sebagian kecil masalah ini sudah berubah menjadi kasus perdata,” tekannya lagi.

Setahu Luthfi hingga sekarang, bahwa masih banyak uang calon jemaah umroh yang belum tergantikan oleh agen penyelenggara haji dan umroh.

“Belum lagi kerugian non materiil, sama sekali tidak tersentuh,” ucapnya.

Ia menyampaikan dalam kasus ini peran atau kehadiran pemerintah sangat diperlukan.

Hal yang pertama perlu ditangani adalah terkait kebutuhan hidup selama dipenampungan, kemudian membantu mencari solusi terkait keberangkatan yang menjadi tanggungjawab perusahaan penyelenggara umrohnya.

“Pemerintah juga harus segera mengambil sikap sehingga permasalahan ini tidak mengambang yang berakibat terus terlantarnya para jemaah,” imbuhnya.

Pihak penyelenggara, lanjut dia harus terbuka menyampaikan permasalahan yang terjadi sebenarnya.

“Apabila ada masalah mungkin bisa diupayakan solusi atau kalau memang ada unsur kesengajaan dan tindak kejahatan,” tuturnya.

Bagaimanapun, bagi dia bahwa Kalsel dengan persentasi jumlah penduduknya, merupakan provinsi yang terbesar dalam memberangkatkan jemaah umroh.

“Jadi wajar jika kasus ini menjadi perhatian khusus pemerintah disemua tingkatan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau bahwa calon jemaah umroh bisa mendapatkan pahala umroh yang sudah tercatat, walau tidak jadi berangkat.

“Kalau sudah begini hanya hukum Allah SWT yang berlaku, mudahan bisa bersabar dan ikhlas dalam menghadapi masalah ini,” pungkasnya.

Reporter : Bahaudin Qusairi