Kalsel

Legalisir Ijazah Membeludak, Alumni ULM Kebingungan

apahabar.com, BANJARMASIN – Legalisir ijazah jadi salah satu syarat pendaftaraan administrasi calon pegawai negeri sipil (cpns)….

Suasana antrean Legalisir Berkas di Rektorat ULM Banjarmasin, Selasa pagi. apahabar.com/Musnita Sari

apahabar.com, BANJARMASIN – Legalisir ijazah jadi salah satu syarat pendaftaraan administrasi calon pegawai negeri sipil (cpns).

Selaras dengan itu, sejak Selasa (12/11) pagi, puluhan alumni tampak keluar-masuk ruangan Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk mengurus sejumlah berkas.

Beberapa di antaranya tampak kebingungan dan saling bertanya kepada sesama alumni.

Kebanyakan, mereka tidak mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi ataupun tahapan yang dilakukan.

Salah satu alumni, Karmila Sari mengaku mebawa semua berkas miliknya, agar kedatangannya jauh-jauh dari Barabai tidak sia-sia.

“Sengaja bawa berkas banyak biar tidak ada yang ketinggalan,” ungkap lulusan S1 PKN FKIP ULM ini.

Langkah awal yang harus dilakukan alumni adalah mengisi formulir permohonan data dan informasi.
Mereka harus melengkapi data dengan menyertakan fotokopi KTP. Namun di sini, mereka hanya dapat melakukan legalisir berkas akreditas universitas dan forlap dikti. Sedangkan untuk legalisir ijazah dan akreditas prodi, dapat dilakukan di masing-masing fakultas.

Membeludaknya pengunjung membuat antrean ditutup lebih awal, sekitar pukul 11.00.

Para staf hanya membuka layanan bagi yang telah memegang nomor antrean dan melengkapi berkasnya. Antrean akan dibuka lagi selepas waktu istirahat siang.

“Lebih baik menunggu lama daripada nanti bolak-balik untuk mengurusnya” bebernya.

Baca Juga:Aturan Passing Grade CPNS 2019 Dikaji

Baca Juga:H1 Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK di Banjarbaru Membeludak

Reporter: Musnita Sari
Editor: Fariz Fadhillah