Tak Berkategori

Lebih Dulu Terendus, Tim Ibnu-Ariffin Beber Dugaan Permainan DPT Jelang PSU Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemungutan suara ulang (PSU) tinggal hitungan jam. Tim Hukum Ibnu Sina-Ariffin Noor tiba-tiba…

Tim Hukum Ibnu-Ariffin mendatangi kantor Bawaslu Banjarmasin untuk melaporkan temuan dugaan politik uang di lokasi PSU. Foto ilustrasi: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemungutan suara ulang (PSU) tinggal hitungan jam. Tim Hukum Ibnu Sina-Ariffin Noor tiba-tiba mendatangi kantor Bawaslu Banjarmasin pada Selasa malam (27/4).

Rombongan pasangan calon nomor urut 02 itu diam-diam mendapati temuan sejumlah dugaan kecurangan jelang pemungutan suara ulang (PSU), Rabu 28 April.

Mereka mengendus dugaan kecurangan yang berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi PSU. Yakni tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan. Kelurahan Mantuil, Murung Raya, dan Banjarmasin Selatan.

"Adanya indikasi rencana oknum yang akan melakukan pemilih siluman dengan menggunakan DPT orang lain," ujar Imam Satria Jati selaku Ketua Tim Hukum Paslon 02 kepada apahabar.com, Rabu dini hari.

Untuk diketahui, KPU Kota Banjarmasin menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di sana sebanyak 29.824. Jumlah itu sudah ditambah 2,5 persen dari DPT Pilkada 9 Desember lalu.

Kecurigaan itu diperoleh Tim Ibnu-Ariffin dari penelusuran lapangan di sekitar lokasi PSU.

Sementara, oknum yang terindikasi curang adalah koordinator perencana. Tim Ibnu-Ariffin menduga orang itu adalah petugas penyelenggara pemilu.

"Entah itu DPT orang meninggal atau orang yang tidak hadir," tegas Ketua KNPI Banjarmasin ini.

Lebih jauh, pihaknya mendorong Bawaslu segera mengusut tuntas temuan itu.

"Kami berharap proses PSU berjalan dengan adil dan jujur," ucapnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani telah menerima laporan dugaan politik uang saat PSU.

Apabila terbukti benar, terlapor bisa dikenakan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187a tentang Politik Uang.

"Ini nanti kita lakukan proses kajian dulu. Nanti kita sama sama membahas," pungkasnya.

12 Nama

Total, ada 12 nama yang dilaporkan Tim Ibnu-Ariffin ke Bawaslu Banjarmasin.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Mereka semua diduga melakukan aksi bagi-bagi uang yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu.

"Kami menduga bahwa oknum yang berbuat curang ini merupakan kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS di kawasan PSU," ujarnya.

Detailnya, kata Imam, mereka terindikasi menyertakan uang dan ajakan untuk memilih salah satu paslon. Yaitu nomor urut 04 Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu).

Indikasi demikian ditemukannya saat para oknum itu membagikan undangan pemilihan kepada warga.

"Ada Rp50 ribu dengan nasi kotak dan ini berjalan masif. Kita melaporkan 12 orang ini adalah koordinatornya," katanya.

Tim Kuasa Hukum Ibnu-Ariffin memiliki sekitar 40 saksi yang menyatakan siap memberikan keterangan. Mereka juga menyertakan bukti berupa video ke Bawaslu.

"Kami yakin di lapangan mungkin ada ribuan orang yang menerima dan kita berharap ini diproses hukum," ucapnya.

Ia juga berharap kepada orang yang menerima uang dari oknum tersebut untuk tidak mengambilnya. Kemudian apabila berkenan melaporkan balik ke Bawaslu setempat untuk dilanjutkan ke ranah laporan hukum.

"Penerima apabila melaporkan ke Bawaslu tidak masuk tindak pidananya," pungkasnya.

PSU Pilkada Banjarmasin tahun 2020 sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi dilaksanakan di tiga kelurahan. Rinciannya, Kelurahan Mantuil sebanyak 29 TPS dengan DPT berjumlah 9.887 pemilih.

Kelurahan Murung Raya sebanyak 23 TPS dengan DPT berjumlah 8.565 pemilih. Sementara, Kelurahan Basirih Selatan sebanyak 28 TPS dengan DPT berjumlah sebanyak 10.604 pemilih.

PSU Pilkada Kota Banjarmasin ini diikuti empat pasangan calon, yakni, paslon nomor urut 1 H Haris Makkie dan Ilham Noor, paslon nomor urut 2 H Ibnu Sina dan H Arifin Noor, paslon nomor urut 3 H Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy dan paslon nomor urut 4 Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir.

Datangi Bawaslu, Tim Ibnu-Ariffin Lapor Dugaan Kecurangan Belasan Oknum Termasuk KPPS!