Mencari Polisi Baik

LBH Surabaya Desak Polri Belajar dari Kanjuruhan

Di Jawa Timur, ada kasus mencolok melibatkan polisi. Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengotori fakta itu.

LBH Surabaya desak pemerintah tetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai Pelanggaran HAM Berat. Foto: dok pribadi

apahabar.com, SURABAYA - Di Jawa Timur, ada kasus mencolok melibatkan polisi. Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengotori fakta itu.

Peristiwa itu terjadi 1 Oktober 2022. Di Stadion Kanjuruhan pasca laga antara Persebaya dan Arema.  Ini momok bagi Polri. Karena dihantui pelanggaran HAM.

“Karena seluruh pelaku di lapangan sangat terstruktur. Artinya ada instruksi dan lain-lain,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Jaringan LBH Surabaya, Habibus Shalihin kepada apahabar.com.

Baca Juga: Rapor Merah AJI untuk Polri: Tengok Ndan!

Ia juga menyoroti intimidasi kepolisian saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya awal tahun lalu. Terutama saat sejumlah anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jatim bersorak saat persidangan berlangsung.

Aksi itu dituding sebagai dukungan terhadap tiga terdakwa dari anggota Polri. Serta dianggap penghinaan pada pengadilan.

"Itu menimbulkan kegaduhan dan merupakan bentuk intimidasi terhadap jaksa penuntut umum,” katanya.

Baca Juga: Jokowi: Kekuatan Polri Besar Jangan Tumpul ke Atas!

Karena itu, Habib mendesak Polri melakukan evaluasi total. Terutama terkait pengamanan agenda yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

Salah satunya peningkatan pengetahuan tentang peraturan yang mengumpulkan banyak massa. Ia memberi contoh tentang peraturan FIFA. Di mana tak boleh menggunakan gas air mata dalam event sepak bola.

“Karenanya harus ditingkatkan pengetahuannya di tubuh Polri. Jangan nunggu ada kejadian baru evaluasi,” pungkasnya.