Gempa Cianjur

LBH Soroti Banyaknya Pungli Dana Bantuan Gempa Cianjur

Hal itu diungkap setelah mangraknya pembangunan rumah terdampak gempa bumi yang terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Ketua Dewan Penasehat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur, Oden M Djunaedi akan terus soroti dana bantuan gempa Cianjur. Foto : Oden untuk apahabar.com

apahabar.com CIANJUR - Dana bantuan gempa bumi di Cianjur menuai sorotan berbagai pihak. Berbagai permasalahan dan penyalahgunaan dana bantuan gempa bumi salah satunya disoroti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur.

Hal itu diungkap setelah mangkraknya pembangunan rumah terdampak gempa bumi yang terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Ketua Dewan Penasehat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur Oden M Djunaedi SH MH mengungkapkan, jika saat ini banyak oknum dari mulai tingkat Desa, hingga tingkat RT atau RW yang berpura-pura membela dan ingin mengurus proses pencairan warga yang terkena gempa bumi.

“Kami dari LBH Cianjur sangat mendukung Danstgas Penanganan Gempa Cianjur, Kolonel Inf Heri Rustanto dan aparat penegak hukum agar serius menyikapi soal pencairan dana bantuan gempa. Pasalnya persoalan ini terlalu sering dikeluhkan oleh masyarakat penerima mamfaat dana bantuan gempa,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (6/9).

Baca Juga: Menyedihkan! Pembangunan Rumah Korban Gempa Cianjur Mangkrak

Menurut Oden, pemotongan dana gempa merupakan perbuatan pidana yang anti kamanusian dan perbuatan koruptif. 

Sehingga hal itu, harus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya, dalam proses pencairan dana bantuan gempa bumi ditemukan banyak permasalahan dan penyalahgunaan. 

“Untuk itu, kami mendesak pihak Satgas Penanganan Gempa Cianjur dan pihak aparat kepolisian agar terus mengawasi dan menertibkan perilaku kejahatan sosial kemanusian. Seperti oknum-oknum aparat pemanipulasian data pun harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga: Belajar di Tenda Pasca Gempa Cianjur: Berkeringat, Kena Becek

Sebelumnya, Danstgas Penanganan Gempa Cianjur, Kolonel Inf Heri Rustanto telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil pihak-pihak terkait. 

Pasalnya, temuan tersebut didasarkan pada pengecekan dan pendataan dari Wadansatgas di lapangan. Banyak ditemukan rumah yang diperuntukkan bagi warga dalam keadaan mangkrak dan pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan 

“Warga yang merasa dirugikan dan pejabat RT RW dan Kadesnya kita panggil untuk kita carikan solusi bersama dan pihak ke tiga dari PT Galang yang membangunkan rumah tersebut,” tegasnya.