Tolak KUHP

LBH: Puluhan Demonstran Tolak KUHP di Bandung Ditangkap!

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengumumkan puluhan demonstran aksi tolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ditangkap pihak kepolisian

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate. ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

apahabar.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengumumkan puluhan demonstran aksi tolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ditangkap pihak kepolisian. Aksi digelar di Bandung itu dilakukan oleh sejumlah elemen massa dari mahasiswa itu.

"Pascademonstrasi anti-RKUHP yang terjadi pada Kamis 15 Desember 2022 di Kota Bandung. Puluhan demonstran ditangkap secara sewenang-wenang sore ini," tulis LBH Jakarta dalam akun Instagram resminya. Seperti dikutip Kamis (15/12).

Dalam captionnya, polisi juga menyita ponsel para demonstran hingga lokasi penahanan belum diketahui.

"HP mereka dirampas," tulisnya.

Dilihat dari unggahan akun instagram infobekasi, Ricuh aksi tolak KHUP di depan gedung DPRD Jawa Barat terus berlangsung. Dari video yang diunggah sejumlah polisi menembakkan gas air mata hingga malam hari. Dalam video sebuah lemparan bom molotov juga terlihat.