LBH Peduli Hukum dan Keadilan Beri Pemahaman ke Pelajar Tabalong

LBH Peduli Hukum danĀ  Keadilan melakukan sosialisasi dan pemahaman hukum dasar bagi siswa SMA dan SMP.

Jajaran LBH Peduli Hukum dan Keadilan berfoto bersama siswa SMPN 2 Tanta pada usai memberikan pemahaman hukum dasar. Foto - LBH Peduli Hukum dan Keadilan

bakabar.com, TANJUNG - LBH Peduli Hukum dan  Keadilan melakukan sosialisasi dan pemahaman hukum dasar bagi siswa SMA dan SMP.

Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 2 Tanta, di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kamis (15/5).

Legal Awareness Movement in Schools ini mengangkat tema "Memberdayakan Generasi Muda: Memahami Hak dan Kewajiban".

Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, M Irana Yudiartika, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan pihaknya setiap bulannya.

"Kegiatan seperti ini kami laksanakan setiap tanggal 15 setiap bulan secara tatap muka bertempat di sekolah-sekolah se-Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan," katanya.

Irana bilang kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, emberikan pengetahuan dasar tentang hukum, hak, dan kewajiban anak-anak sebagai warga negara.

Mencegah Tindak Pidana, mengurangi risiko anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum melalui pemahaman konsekuensi dari perilaku mereka.

"Membangun Kesadaran Sosial, mendorong anak-anak untuk lebih peka terhadap isu-isu sosial dan hukum yang ada di sekitar mereka," beber Irana.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendorong tanggung jawab,mengajarkan pentingnya bertanggung jawab atas tindakan yang diambil dan dampaknya terhadap diri sendiri dan orang lain.

Memberikan Dukungan Hukum, menyediakan informasi tentang akses ke pendampingan hukum bagi anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum.

"Serta menciptakan lingkungan aman dengan embangun lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak," terang Irana.

Menurut Irana, kegiatan yang pihaknya lakukan berawal dari adanya  jumlah kasus anak yang berkonflik dengan hukum di Kabupaten Tabalong dan Balangan menunjukkan adanya beberapa insiden yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku atau korban. 

Di Kabupaten Tabalong, pada tahun 2022 tercatat 126 kasus anak berhadapan dengan hukum, termasuk berbagai jenis pelanggaran seperti pengeroyokan, pemerkosaan, pencabulan, dan kenakalan remaja. 

Sementara itu, di Kabupaten Balangan, pada semester pertama tahun 2017 terdapat 8 kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Kasus-kasus ini mencakup penelantaran, kekerasan seksual, dan lainnya. Tren ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap perlindungan anak dan pencegahan konflik hukum melalui pendidikan kesadaran hukum dan pengawasan yang lebih baik.

"Beranjak dari itulah kami ingin memberikan pemahaman hukum dasar bagi anak-anak kita di usia pelajar SMP dan SMA," pungkas Irana.