LBH-DSK Banjarmasin Tawarkan Bantuan Hukum Gratis

Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH-DSC) Banjarmasin menawarkan bantuan hukum gratis buat masyarakat yang tidak mampu.

Oleh Syarif
Pembina LBH-DSK Banjarmasin, M Lutfi Saifuddin berharap lembaga bantuan hukum ini bisa memberikan kenyamanan buat masyarakat tak mampu. Foto-Ikhsan

bakabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH-DSC) Banjarmasin menawarkan bantuan hukum gratis buat masyarakat yang tidak mampu.

Informasi itu mengemuka saat tasyakuran sekaligus peluncuran LBH-DSK Banjarmasin sekaligus pelantikan pengurus di rooftop MLS, Selasa (17/9) malam.

M Lutfi Saifuddin selaku Pembina LBH-DSK Banjarmasin mengatakan, ini merupakan cita-cita untuk mendirikan sebuah lembaga bantuan hukum di Banjarmasin.

"Dulu terkendala Sumber Daya Manusia (SDM), namun akhirnya satu persatu bertemu dengan adik-adik yang punya kesamaan visi misi," ujar mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Menurutnya, banyak masyarakat Kota Banjarmasin yang memerlukan bantuan hukum namun terkendala masalah ekonomi. Maka dari LBH-DSK inilah salah satu solusinya dalam menangani permasalahan hukum tanpa dipungut biaya apapun.

“Semoga kehadiran LBH-DSK Banjarmasin ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat banjarmasin yang mengalami masalah hukum dan bisa mendapatkan hak keadilannya,” harapnya.

Sementara pengurus LBH-DSK pusat, Ricky Candra SH menjelaskan, LBH-DSK Banjarmasin ini merupakan cabang ke empat dimana pusatnya berada di Tangerang Selatan sesuai dengan akta nomor 4 Tahun 2021 dan ada juga di Bekasi serta di Pontianak.

“Insya Allah jadi LBH digarda terdepan lah yang akan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tidak mampu dan menjadi semangat awal adanya LBH-DSK di Kalimantan Selatan, insya Allah nantinya ada disetiap Kabupaten,” tuturnya.

Adapun Ketua LBH-DSK Banjarmasin yang baru dilantik, Hafizh Arkan Dary SH mengatakan, suatu keadilan telah menjadi syarat bagi negara yang demokratis, maka konsep keadilan hukum haruslah bertujuan memberikan rasa adil kepada setiap warga negaranya.

“Sebab hukum yang baik tidak akan memberikan kualitasnya apabila proses keadilan hukumnya sendiri belum tercapai,” tandasnya.

Bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang ingin mendapatkan bantuan hukum bisa datang ke kantor LBH-DSK Banjarmasin di Jalan Sultan Adam Komplek Mandiri Lestari Blok B2 Nomor 23 atau bisa menghubungi nomor 081251028858.