Kalsel

Layani Adminduk, Disdukpencapil Tanbu Sambangi Desa Hatiif  

apahabar.com, BATULICIN – Sejak beberapa tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan…

Masyarakat Desa Hatiif, Kecamatan Kusan Hulu sedang melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Foto-Disdukpencapil Tanbu for apahabar.com

apahabar.com, BATULICIN – Sejak beberapa tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) giat memberikan pelayanan gratis ke lapangan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Sejumlah pelosok desa disambangi melalui program jemput bola guna mempermudah masyarakat yang lokasinya jauh dari Kantor Disdukpencapil di Gunung Tinggi, Batulicin.

“Selama dua hari, yakni dari kemarin dan hari ini kami melaksanakan kegiatan pelayanan keliling di Desa Hatiif, Kecamatan Kusan Hulu,” ujar Kasi Identitas Kependudukan Disdukpencapil Tanbu, Fuad Anas, Selasa (3/12).

Dengan program pelayanan keliling ini, kata Anas, warga Desa Hatiif sangat terbantu dan menyambut baik. Terlihat dengan berbondong-bondong mereka mendatangi kantor desa setelah para petugas Disdukpencapil datang dengan mobil layanan kelilingnya.

“Pelayanan keliling ini adalah untuk membantu dan memudahkan masyarakat terutama dalam hal waktu, biaya dan tenaga. Mereka tidak harus mengeluarkan waktu, biaya dan tenaga yang banyak karena kami sendiri yang mendatanginya,” tuturnya.

Untuk proses pelayanan dan syaratnya pun sama seperti di kantor Disdukpencapil, yakni untuk pelayanan umum KK, surat nikah, surat kelahiran, dan e-KTP orang tua yang mana prosesnya satu hari juga selesai.

Program ini akan terus berlanjut sebagaimana upaya Disdukpencapil Tanah Bumbu dalam pemenuhan pelayanan yang terbaik serta memberikan kebahagiaan dan kepuasan layanan bagi masyarakat.

Hasil pelayanan keliling pada Senin (2/12) jumlah KK sebanyak 31, akta kelahiran 0, pembuatan KIA 2, pengecekan golongan darah 84, KTP sementara 15, dan rekam e-KTP 1. Sedangkan untuk Selasa (3/12) jumlah KK sebanyak 66 , akta kelahiran 14 , pembuatan KIA 29 , pengecekan golongan darah 57, KTP sementara 17 dan rekam e-KTP 3.

Baca Juga: Karang Taruna se-Kotabaru Kirim Logistik ke Pulau Sebuku

Baca Juga: Bisik-Bisik Pasien ke Dewan: Ada Jual Beli Kamar di RSUD Ulin

Reporter: Ahc21
Editor: Syarif