Layanan Valas Bank Kalsel Resmi Beroperasi

Bank Kalsel kini resmi melayani transaksi internasional. Status baru sebagai bank devisa membuka akses lebih luas bagi nasabah untuk bertransaksi dalam mata uan

Gubernur Kalsel H Muhidin memberikan keterangan pers usai meresmikan layanan devisa Bank Kalsel. Foto-Bank Kalsel.

bakabar.com, BANJARMASIN - Bank Kalsel kini resmi melayani transaksi internasional. Status baru sebagai bank devisa membuka akses lebih luas bagi nasabah untuk bertransaksi dalam mata uang asing tanpa perantara bank lain.

Layanan devisa Bank Kalsel diresmikan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin di Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin, Senin (22/6/2026). Peresmian ditandai dengan pembukaan rekening valuta asing (valas).

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyebut perubahan status tersebut menjadi langkah penting dalam pengembangan layanan perbankan di Banua.

"Peningkatan status menjadi bank devisa merupakan jawaban atas kebutuhan nasabah yang semakin global," ujarnya.

Dengan status baru itu, nasabah kini dapat membuka rekening valas, melakukan transfer ke luar negeri, menerima dana dari luar negeri, hingga melakukan transaksi jual beli mata uang asing.

Menurut Fachrudin, layanan tersebut sebelumnya tidak dapat dilakukan secara langsung karena Bank Kalsel masih berstatus bank non-devisa.

Ia berharap kehadiran layanan devisa mampu mendukung kebutuhan pelaku usaha, instansi, maupun masyarakat yang memiliki aktivitas transaksi lintas negara.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyambut baik beroperasinya layanan devisa Bank Kalsel. Ia menilai langkah tersebut akan memperkuat daya saing bank daerah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan investasi.

Muhidin juga mengajak pelaku usaha, UMKM, organisasi bisnis, hingga masyarakat untuk memanfaatkan layanan baru tersebut.

Selain memperluas layanan, status bank devisa diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kalsel.