Launching Sentra Gakkumdu, Bawaslu Banjarmasin Berharap Penegakkan Hukum Pemilu Lebih Baik

Bawaslu Banjarmasin melaunching Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (1/12).

Bawaslu Banjarmasin melaunching Sentra Gakkumdu. Foto: apahabar.com/Riyad.

apahabar.com, BANJARMASIN - Bawaslu Banjarmasin melaunching Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (1/12).

Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar, berharap dengan dilaunchingnya Sentra Gakkumdu, sinergisitas dan penyamaan persepsi bisa ditingkatkan.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran pemilu bisa kita koordinasikan sedari awal. Hal itu kita lakukan dengan harapan pemilu kedepan bisa menjadi lebih baik. Khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum,” terangnya.

Tak hanya Banjarmasin, rapat fasilitasi dan koordinasi Sentra Gakkumdu juga turut dilaksakan serentak oleh Bawaslu Banjarbaru dan Tanah Laut.

"Launching ini sudah dilakukan di tingkat provinsi. Tujuannya untuk mempererat hubungan baik antar bawaslu dengan kejaksaan dan kepolisian setempat. Demi untuk menangani tindak pidana pada pemilu mendatang," kata Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani.

Dengan adanya hubungan baik, maka sinergi untuk menindak adanya pelanggaran terhadap tindak pidana pemilu diharapkan bisa dilakukan lebih optimal.

“Karena dalam proses kita, per-gakkumdu, sejak awal laporan hingga perkara akan diselesaikan bersama-sama. Sehingga mulai hari ini hingga proses pemilu berakhir maka setiap pelanggaran harus diselesaikan bersama-sama,” paparnya.

Karena, menurutnya, Sentra Gakkumdu ini bertujuan melakukan pencegahan sebelum melakukan penegakan hukum.

“Aspek administratif itu yang paling diprioritaskan dalam rangka meminimalisir penanganan pelanggaran atau potensi-potensi pelanggaran yang terjadi,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji, mengatakan di Sentra Gakkumdu ini sebagian besar yang ditangani adalah pelanggaran seperti politik uang dan ujaran kebencian.

“Tapi tidak menutup kemungkinan pasti ada pelanggaran tahap-tahapan pemilu. Untuk penanganan itu nanti bisa berupa laporan atau temuan yang kemudian itu kita proses, apabila disetujui oleh Sentra Gakkumdu kemudian akan dilakukan tindak penyelidikan oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Terakhir, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subiyanto, menerangkan pihaknya menurunkan sebanyak lima orang petugas untuk berada di Sentra Gakkumdu.

Walaupun, menurutnya, sebelum resmi di launchingnya Sentra Gakkumdu ini, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Bawaslu dan kejaksaan.

"Kita sudah koordinasi secara intens dan sering duduk bareng untuk membahas pemilu ini. Harapan kita di pemilu mendatang kita dari Sentra Gakkumdu mencoba untuk meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran pemilu,” tandasnya.