Larang Pemasangan Bendera Partai di Pohon, Pemkot Bekasi Malah Dikomplain Dewan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, sering sekali menghimbau agar tidak memasang bendera partai politik dengan cara dipaku atau diikat dengan menggunakan kawat

bendera partai politik PDIP dipasang di pohon dengan menggunakan paku itu terlihat di jalan Kemakmuran Bekasi Selatan Kota Bekasi (foto: apahabar.com/Arya Puta)

apahabar.com, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sering mengimbau agar warga tidak memasang bendera partai politik dengan cara dipaku atau diikat dengan kawat di pohon.

Hal itu dianggap merusak pemandangan kota dan mengakibatkan kerusakan pada pohon.

Pemkot Bekasi melalui Kepala Bidang Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Edi Supriyadi mengatakan sering kali mendaptkan terguran ketika melakukan penertiban bendera partai.

"Iya jadi serba salah kita ya, dicabut partai komplain termasuk dewan (anggota DPRD). Sedangkan tidak dicabut, terkesan kumuh," ucap Edi saat dikonfirmasi, Rabu (11/1).

Baca Juga: KPU akan Libatkan Partai Politik dan Ahli Pada FGD Pembentukan Dapil

Edi mengatakan bahwa pemasangan alat peraga kampanye yang dipasang di pohon sangat menggangu keberlangsungan hidup tanaman tersebut.

Oleh karennya dirinya mengimbau kepada partai politik yang ada di Kota Bekasi agar tidak melakukan tindakan yang merusak pohon.

"Sebenarnya menurut saya tidak diperbolehkan karena itu kan merusak keberlangsungan tanaman atau pohon dan kalau pakunya tidak tercabut itu akan tertanam ke dalam," ujar Edi.

Baca Juga: Jalan Buntu! Partai Ummat dan KPU Lanjutkan Mediasi Kedua

Kali ini pihaknya terus bekerja sama dengan partai politik agar tidak melakukan tindakan itu. Dirinya berharap agar pihak terkait bisa memahi imbauan mereka untuk kehidupan bersama.

"Bahwa boleh saja diikat, tapi jangan dikawat dan dipaku kita lakukan secara bertahap. Mudah-mudahan mereka memahaminya," sambungnya.

Pantauan apahabar.com, bendera partai politik PDIP dipasang di pohon menggunakan paku itu. Deretan bendera itu terlihat melambai di jalan Kemakmuran Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Selain itu juga ada beberapa titik jalan terpampang bendera partai politik lainnya di Kota Bekasi, seperti di jalan Ahmad Yani, Jalan Chairul Anwar, dan beberapa titik lainnya.