Lapas Tanjung Tabalong Terima WBP Pindahan dari Amuntai

Lapas Kelas IIB Tanjung, Tabalong, menerima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel.

Petugas memeriksa barang bawaan warga binaan yang baru masuk ke Lapas Tanjung. Foto - Humas Lapas Tanjung

bakabar.com, TANJUNG - Lapas Kelas IIB Tanjung, Tabalong, menerima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel.

Penerimaan 10 WBP dari Lapas Kelas IIB Amuntai itu dilakukan dengan prosedur keamanan dan kesehatan, Jumat (10/1).

Sebelum dibawa ke blok tahanan, para warga binaan itu  mengikuti rangkaian pemeriksaan awal yang mencakup penggeledahan badan. 

"Setelah itu, mereka dipandu menuju aula untuk verifikasi data oleh petugas registrasi," kata Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya.

Di aula, lanjut Hakim, mereka kembali diperiksa termasuk barang bawaannya guna memastikan hanya barang-barang yang diizinkan yang dapat dibawa selama menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling). 

"Para WBP juga diperiksa kesehatannya oleh petugas klinik  untuk memastikan kondisi fisiknya," jelas Hakim.

Sementara sebagai bagian dari orientasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib), serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib) memberikan pengarahan kepada para WBP.

Selain itu, perwakilan WBP membacakan hak, kewajiban, dan larangan bagi WBP di Lapas Kelas IIB Tanjung, yang didengarkan dengan saksama oleh seluruh WBP pindahan.

Kegiatan penerimaan ini berlangsung dalam suasana yang aman dan terkendali. Pihak Lapas Kelas IIB Tanjung memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan standar operasional untuk mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan terorganisasi.

Dengan penerimaan ini, diharapkan para WBP dapat menjalani masa pembinaan dengan baik di Lapas Kelas IIB Tanjung," pungkas Hakim Sanjaya.