Kalteng

Lapas Muara Teweh Teken MoU dengan LBH Pijar Barito

apahabar.com, MUARA TEWEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh menekan MoU dengan Lembaga Bantuan…

Oleh Syarif
Penandatanganan MoU Kalapas Muara Teweh dengan Ketua LBH Pijar Barito, Sabtu (6/3). Foto-Istimewa

apahabar.com, MUARA TEWEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh menekan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Barito.

Kerjasama tersebut dijalin guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bidang hukum. Hal itu sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25/2009, tentang pelayanan publik dan UU Nomor 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum.

Prosesi penandatangan nota kesepahaman atau MoU dilakukan di ruang kerja Kalapas Muara Teweh Akhmad Herriansyah, Sabtu (6/3). Selaku pihak pertama Ketua LBH Pijar Barito, Kotdin Manik selaku pihak kedua.

Penandatanganan ini disaksikan langsung Kasubsi Registrasi Lapas Muara Teweh, M Taufik Rinaldy dan advokat dari LBH Pijar Barito.

Herri menyampaikan, saat ini Lapas Muara Teweh dihuni oleh 335 orang warga binaan, sebagian besar terdiri dari warga Barito Utara dan warga Murung Raya.

“Sebagian besar warga binaan kami ini dari keluarga kurang mampu, maka dari itu kami menggandeng LBH Pijar Barito untuk memberikan rasa keadilan di bidang hukum," ungkap Herri.

Pelayanan berupa pendampingan dan konseling hukum tersebut sejalan dengan program Lapas Muara Teweh yang saat ini sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pelayanan hukum yang diberikan ini dilakukan secara gratis tanpa adanya pungutan.

Ketua LBH Pijat mengapresiasi kerjasama dengan Lapas Muara Teweh, terutama membantu warga binaan yang membutuhkan penyuluhan, sosialisasi, konsultasi, dan bantuan hukum.

“Sesuai UU RI Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum bahwa sangat jelas seluruh warga Indonesia berhak mendapatkan bantuan hukum, bahkan bagi yang kurang mampu pun bisa memperoleh bantuan hukum secara gratis, tapi dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” jelas Kotdin.

"Kami berharap keberadaan LBH Pijar Barito dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat khususnya warga binaan Lapas Muara Teweh," tambah pengacara senior di Barito Utara ini.