Kalsel

Lapas Kotabaru Over Kapasitas, Pengembangan Rutan di Tanbu 40 Persen

apahabar.com, KOTABARU – Kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabaru disebut-sebut super over kapasitas. Berdasarkan hasil…

Oleh Syarif
Pembangunan Lapas di Tanbu masih berproses. Foto-Hidayat for apahabar.com

apahabar.com, KOTABARU – Kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabaru disebut-sebut super over kapasitas.

Berdasarkan hasil penelusuran apahabar.com, sejauh ini Lapas Kelas IIA itu sudah dihuni sebanyak 1.012 orang narapidana. Padahal standarnya hanya 287 orang saja.

“Kami akan terus melakukan pembenahan. Nah yang baru selesai dilakukan, napi tidak lagi tidur bergelantungan. Sebab sudah kami buatkan ranjang di setiap kamar," ujar Kalapas Kotabaru Hidayat kepada apahabar.com.

Upaya lainnya, adalah pengembangan pembangunan Lapas atau rumah tahanan baru senilai Rp5,7 miliar di Desa Saring, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Terbaru, Hidayat menyebut proses pembangunan proyek Lapas di Tanbu tersebut telah mencapai 40 persen.

“Saat ini sedang proses pembangunan dua blok, bantuan Pemkab Tanbu. Progresnya sudah 40 persen,” ujar Hidayat, dikontak apahabar.com, Senin (22/2) siang.

Sebelumnya, Hidayat menerangkan ada beberapa fokus pengerjaan pada proyek. Di antaranya membangun gedung teknis atau sel, serta dua pos jaga.

"Pembangunan dilakukan secara bertahap, kapan selesainya belum tahu," jelas dia.
Sebagai informasi tambahan, proyek pembangunan Lapas baru dimulai sejak 3 Juli 2020 lalu. Estimasi pengerjaan selama 165 hari. Itu dikerjakan oleh PT Partner Kemenangan.
Sejauh ini kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabaru masih super over kapasitas.

Menyiasati, itu jajaran Lapas berinisiatif memindahkan belasan Nara Pidana (Napi) wanita, dan dua anak ke Lapas Martapura, Kabupaten Banjar, pada Senin (22/2).

Kepala Lapas Kotabaru, Hidayat, mengatakan pemindahan Napi tersebut untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Kotabaru.

“Ada 13 Napi wanita, dan dua anak, pagi ini kami pindahkan ke Lapas Martapura,” ujar Hidayat, kepada apahabar.com, Senin (22/2).

Hidayat bilang, selain mengurai over kapasitas, pemindahan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pembinaan terhadap para Napi.

“Intinya, memberikan kenyamanan, dan peningkatan pembinaan terhadap mereka,” tutur Hidayat.

Sebelumnya, Hidayat menyebut jumlah terkini penghuni Lapas Kotabaru sendiri telah mencapai angka 1.012 orang.

Mestinya, Lapas itu hanya berkapasitas, atau diisi sebanyak 287 orang.

Lapas tersebut mengakomodir Napi untuk dua kabupaten. Yakni, Kotabaru, dan Tanah Bumbu.