Kalsel

Lapas Kalsel “Over Crowded”, Kemenkuham Minta Solusi Dewan

apahabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalsel sudah over crowded (terlalu penuh). Makanya Kementerian Hukum…

Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin. Foto-wikipedia

apahabar.com, BANJARMASIN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalsel sudah over crowded (terlalu penuh). Makanya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel curhat ke DPRD Kalsel, Rabu (22/1).

"Kondisi Lapas kita sudah over crowded. Kalau tidak dipikirkan sekarang, nanti akan membahayakan. Sebab Lapas ini juga menyangkut hajat orang. Ada masyarakat yang juga perlu diperhatikan. Sehingga sangat relevan bila saya curhat ke DPRD Kalsel sebagai wakil masyarakat daerah ini," Kepala Kantor Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib.

Jumlah keseluruhan tahanan dan narapidana yang ditampung hampir mencapai 10 ribu orang. Kondisi ini tentunya sangat tidak memadai dengan daya tampung Lapas yang ada sekarang ini.

Seperti di Lapas Teluk Dalam, kapasitasnya hanya mampu menampung 366 orang napi. Namun kenyataannya saat ini dihuni lebih dari 2.600 orang napi.

Makanya ia meminta dukungan pemerintah provinsi maupun kabupaten atau kota untuk mempercepat realisasi pembangunan Lapas baru.Apalagi mayoritas penghuni Lapas adalah mereka yang terjerat narkoba.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin mengemukakan, kondisi ini akan menjadi program kerja ke depan bagi Komisi I.

Kepala Kantor Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi

“Persoalan ini harus kita kerjakan bersama-sama tidak hanya Kemenkumham, tidak hanya Polisi dan TNI, tapi semua. Termasuk pencegahan narkoba,” kata politisi PDIP yang biasa disapa Bang Dhin ini.

Ia pun mengajak Komisi I DPRD Kalsel untuk membuat program kerja bersama dengan pemerintah daerah dan Kemenkumham untuk bisa memecahkan persoalan narkoba yang hingga saat ini menjadi momok menakutkan.

“Tadi saya lihat datanya sangat luar biasa, tidak ada yang tidak over kapasitas. Malahan ada kapastitasnya lebih dari 200 persen," ujar Bang Dhin geleng-geleng kepala.

Dalam pertemuan tersebut, selain permasalahan Lapas, juga terungkap permasalahan lain, seperti keinginan untuk mendorong dan mendaftarkan aset-aset daerah sebagai hak kekayaan intelektual.

Termasuk masalah imigrasi dan produk peraturan perundang-undangan yang diinginkan agar lebih berkualitas dengan saling melibatkan perancang dan tim hukum yang ada di DPRD maupun di pemerintah daerah.

Baca Juga: Pesan Kapolri di Peringatan HUT Satpam Tanbu

Baca Juga: Tempat Sudah Pasti, CPNS Batola Tunggu Tanggal Seleksi

Reporter: Rizal KhalqiEditor: Syarif