Lantik Anggota PPK, Begini Pesan Ketua KPU Tabalong

Puluhan anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Tabalong dilantik dan diambil sumpahnya.

Ketua KPU Tabalong,Ardiansyah, melantik dan mengambil sumpah 60 anggota PPK untuk Pilkada 2024. Foto - bakabar.com/Muhammad Al-Amin.

bakabar.com, TANJUNG - Puluhan anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Tabalong dilantik dan diambil sumpahnya.

Pelantikan langsung dilakukan Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah, bertempat di Aston Tanjung City Hotel, Kamis (16/5).

Anggota PPK yang dilantik masih didominasi wajah-wajah lama yang bertugas pada pileg dan pilpres beberapa waktu lalu.

"Dari 60 PPK yang dilantik 56 persen petahana, sisanya wajah baru. Di antara yang dilantik terdapat 15 perempuan," katanya.

"Ardi bilang masa kerja PPK ini 8 bulan,  dimulai dari pelantikan hingga 27 Januari 2025," imbuh Ardi.

Ardi mengingatkan agar PPK yang terpilih bisa bekerja sesuai perundang-undangan dan menjunjung integritas.

"Para petahana supaya melanjutkan kinerja dan prestasi yang sudah baik dan yang baru agar membuka wawasan tentang bagaimana sebaiknya menjadi penyelenggara agar tahapan pilkada sukses dan aman," pintanya.

Ardi juga mengingatkan agar anggota PPK selalu menjaga kebersamaan, menjunjung integritas dan kejujuran.

"Mula hari ini dilantik kita menjadi garda terdepan untuk menjaga demokrasi berjalan sesuai tahapan," ingatnya.

Ardi juga meminta pemerintah setempat agar mendukung pihaknya dan penyelenggara di tingkat desa untuk mensukseskan tahapan Pilkada.

"Kami mohon dukungannya terkait tahapan Pilkada 2024, izin kami penyelenggara untuk terus berkordinasi dan memohon dukungan di berbagai tingkat di tiap tahapan," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, yang menghadiri acara tersebut mengucapkan selamat kepada PPK yang terpilih.

Mahdan mengingatkan sebagaimana 10 fakta integritas yang diucapkan maka sebagai penyelenggara pemilu memegang teguh prinsip moral dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan pemilihan. 

"Dengan integritas penyelenggara pemilu tentunya akan melahirkan wibawa kelembagaan penyelenggara pemilu akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengaturnya" ujarnya. 

Menurutnya, integritas tidak hanya harus dimiliki oleh penyelenggara, melainkan juga dimiliki peserta dan masyarakat pemilih. 

"Integritas harus dimiliki semua pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilihan,. Hal itu menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pemilihan pada 27 Nopember 2024," pungkas Mahdan.

Pelantikan tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah camat dsn undangan yang lain.