Kalsel

Lantik 64 Kades, Bupati Tabalong Pinta Kelola Dana Desa dengan Baik

apahabar.com, TANJUNG – Sebanyak 64 kepala desa (Kades) terpilih di Kabupaten Tabalong pada pemilihan serentak pada…

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani melantik dan mengambil sumpah 64 Kades terpilih. Foto-apahabar.com/Muhammad Al Amin

apahabar.com, TANJUNG – Sebanyak 64 kepala desa (Kades) terpilih di Kabupaten Tabalong pada pemilihan serentak pada November lalu telah dilantik Bupati H Anang Syakhfiani, di Pendopo Bersinar Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Jumat (31/12).

Bupati Anang berpesan kepada para Kades yang baru dilantik agar mengayomi seluruh masyarakat di desanya.

“Dalam melayani masyarakat jangan ada perbedaan perlakuan baik yang mendukung saat Pilkades lalu ataupun yang tidak,” ingatnya.

Kata Anang lagi, jadilah kebanggaan menjadi Kades. Yang terpilih pertama periode 6 tahun nanti menjadi kebanggaan kalau terpilih 2 kali seperti beberapa orang petahana yang terpilih kembali.

“Lebih menjadi kebanggaan lagi nanti ketika terpilih yang ketiga kalinya, oleh karena itu dari sekarang ingatkan bahwa rakyat di desa itu adalah rakyat yang ingin mempunyai Kades kebanggaan mereka. Kades juga harus mendayagunakan semua potensi untuk memajukan desa,” ujarnya.

Sepuluh tahun terakhir ini tuntutan masyarakat sangat tinggi kepada Kades terlebih dengan terbitnya undang-undang tentang desa diberikan dana yang bersumber dari APBN dan juga bersumber dari APBD kabupaten.

Sudah dipastikan dana itu tidak pernah cukup, tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat dengan dana yang tersedia.

“Untuk itu dibutuhkan seni untuk memimpin, itu berarti mulai hari ini saudara-saudara harus menjadi negarawan yang selalu berpikir untuk masyarakat,” kata Anang mengingatkan.

Anang juga berpesan kepada para Kades yang baru dilantik untuk membina hubungan harmonis dengan Badan Perwakilan Desa (BPD). BPD jangan dianggap sebagai pelengkap melainkan mitra, sama halnya dengan kepala daerah dengan DPRD.

“Dalam hubungan yang harmonis ini tidak selalu sependapat, sekali-sekali kita boleh berbeda pendapat, tetapi untuk mencari kebenaran,” tegasnya.

“Peran dan fungsi BPD itu dijamin konstitusi, karenanya berjalanlah selalu seiring dengan BPD sehingga semua kegiatan berjalan, baik terkait penyelenggaraan pemerintah,pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya,” sambung Anang.

Selain itu, lanjut Anang, Kades supaya selalu berkoordinasi dengan camat, karena camat merupakan pimpinan.

“Karenanya dalam aturan pengangkatan dan pemberhentian aparat desa atas persetujuan camat,” terangnya.

Bina juga hubungan dengan Kepala SKPD untuk dukungan dana kabupaten, karena dana desa tidak akan cukup. Termasuk membina hubungan dengan babinsa, bhabinkamtibmas.

“Sehebat apapun pemimpin tidak bisa berkerja sendiri melainkan harus bersama-sama,” ingat Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.

Pelantikan dan pengambilan sumpah para Kades ini dihadiri juga Forkopimda Tabalong, di antaranya Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Ras Lambang Yudha, Ketua PN Tanjung Wisnu Widiastuti, Ketua DPRD H Mustafa, Kapolres Tabalong diwakili Wakapolres Kompol Riza Bramantya, Kajari Tabalong diwakili Kasi Intel Amanda Delina dan para pejabat dilingkungan Pemkab Tabalong.