Pemkab Barito Kuala

Lantik 164 Kades Baru, Bupati Batola: Lawan Politik Jangan Dipinggirkan

apahabar.com, MARABAHAN – Sebanyak 164 kepala desa baru di Barito Kuala, sudah menjalani proses pelantikan. Mereka…

Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani AS, melakukan swafoto bersama 11 kepala desa perempuan yang baru dilantik. Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN – Sebanyak 164 kepala desa baru di Barito Kuala, sudah menjalani proses pelantikan. Mereka pun mendapat sejumlah pesan penting dari Bupati Hj Noormiliyani AS.

Pelantikan dilakukan Aula Serba Guna Batola di Jalan Jenderal Sudirman Marabahan, Selasa (29/6).

Mereka terdiri dari 163 kepala desa hasil pemilihan serentak yang berlangsung 22 Mei hingga 2 Juni 2021, ditambah seorang Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Desa Parimata di Kecamatan Belawang.

Ekspektasi tinggi diberikan kepada pejabat baru, mengingat cukup banyak desa yang dipimpin orang-orang muda, termasuk 11 kepala desa perempuan.

“Kami banyak berharap agar kepala desa yang terpilih mampu membangun kerja sama, baik dengan masyarakat maupun lawan politik selama masa pemilihan,” tegas Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.

“Mereka juga harus taat terhadap semua peraturan, khususnya terkait perangkat desa,” tegasnya.

Nasib perangkat desa menjadi salah satu penekanan Noormiliyani yang sudah menerima banyak SMS bernada khawatir.

Sejumlah perangkat desa khawatir akan dipinggirkan, karena kepala desa yang terpilih berasal dari pihak berseberangan.

“Saya menegaskan nasib perangkat desa tidak ditentukan kepala desa, kecuali melanggar Undang-Undang,” beber Noormiliyani.

“Juga sudah tersedia Perbup Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Artinya kepala desa tidak bisa semena-mena,” sambungnya.

Sementara terkait evaluasi rangkaian Pilkades serentak gelombang pertama di Batola, masalah money politic masih mengemuka.

“Memang terdapat satu gugatan terkait money politic, meski kemudian tidak terbukti secara yuridis,” sahut Mochammad Aziz, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Batola.

“Namun demikian, kejadian itu menjadi pekerjaan rumah untuk kami agar menerapkan sanksi yang lebih berat agar tak terulang di tahun-tahun selanjutnya,” tegasnya.