Kalsel

Langgar Prokes, 2 Warga Tabalong di Pasar Mangkusip Disuruh Pulang!

apahabar.com, TANJUNG – 2 warga disuruh pulang karena melanggar protokol kesehatan (prokes) tak mengenakan masker saat…

Petugas gabungan menjaring warga tidak memakai masker saat operasi yustisi yang digelar di Pasar Mangkusip. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – 2 warga disuruh pulang karena melanggar protokol kesehatan (prokes) tak mengenakan masker saat berada di Pasar Mangkusip, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

Keduanya terjaring operasi yustisi penegakkan prokes sesuai Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020.

Selain 2 warga itu, petugas juga mendapati 5 orang lainnya yang juga abai terhadap prokes. Kelimanya diberikan sanksi teguran lisan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kasubag Humas, AKP Otto, Senin (25/1).

Ujar Otto lagi, operasi yustisi dan menjaring 7 pelanggar itu dilakukan tiga pilar di Kecamatan Tanta.

Operasi ini terus rutin digelar dalam rangka pendisipilanan prokes mencegah Covid-19.

“Adanya warga yang masih melanggar prokes ini sangat disayangkan, namun kami selalu berikan edukasi kepada masyarakat pentingnya bersama sama menjaga kesehatan agar terhidar dari penyebaran Covid-19, ” pungkasnya.