Rumor Putusan MK

Langgar Etik, Denny Indrayana Singgung Hubungan Ketua MK-Jokowi

Eks Wamenkumham, Denny Indrayana menyerang balik langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadukan dirinya melanggar etik ke Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Presiden RI Joko Widodo menikmati minuman kopi tubruk lokal di salah satu gerai di Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta di Ji Expo Kemayoran, Rabu (14/6/2023) malam. ANTARA/Mentari Dwi Gayati

apahabar.com, JAKARTA – Eks Wamenkumham, Denny Indrayana menyerang balik langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadukan dirinya melanggar etik ke Kongres Advokat Indonesia (KAI) terkait putusan sistem Pemilu 2024.

Denny bahkan menyinggung etik Ketua MK Anwar Usman yang asyik santap malam dengan Presiden Jokowi menjelang pembacaan putusan MK. Meskipun Jokowi kini menjadi kakak ipar Anwar Usman.

“Kalau MK sedemikian gigihnya mengadukan saya ke DPP KAI, karena isu etika, bagaimana sikap hakim-hakim MK melihat Ketua MK Anwar Usman bertemu Presiden Jokowi, pihak yang berhubungan dengan perkara di MK, hanya untuk sekedar makan malam, sebelum esoknya putusan sepenting-segenting sistem pemilu dibacakan?,” kata Denny melalui keterangannya, Jumat (14/7).

Baca Juga: Kritisi Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Pecah Kebuntuan Konstitusi!

“Apakah tindakan yang demikian itu bisa dikatakan elok dan beretika? Bukankah tindakan Ketua MK dan Presiden Jokowi yang sembrono demikian, justru mempertontonkan etika bernegara yang tidak peka, sekali lagi di tengah esoknya putusan penting-genting yang ditunggu-tunggu publik akan dibacakan,” sambung dia.

Untuk itu pelanggaran etika yang diadukan memancing kembali sikap kritisisme Denny tentang MK. “Sedangkan terkait dengan pelanggaran etika yang diadukan MK, saya tentu mempunyai catatan kritis yang banyak sekali. Aduan kabarnya mengatakan advokasi publik saya yang kritis merusak kepercayaan publik kepada MK,” jelasnya.

Denny menerangkan bahwa kepercayaan publik terhadap MK mestinya tak dipengaruhi hanya sekadar unggahan dirinya di media sosial. Tapi berfokus pada kualitas putusan MK yang akan menggambarkan kompetensi, kredibilitas, hingga integritas MK.

“Saya ingin katakan, kepercayaan publik seharusnya tidak dipengaruhi oleh unggahan media sosial Denny Indrayana atau siapapun. Tetapi semestinya, lebih ditentukan oleh kualitas putusan MK yang tidak terbantahkan, dan integritas kenegarawanan para hakim MK sendiri yang tidak terbeli,” beber dia.

Baca Juga: Dipolisikan, Denny Indrayana Cium Bau Menyengat Hukum yang Korup

Baca Juga: Bareskrim Lempar Berkas Kasus Denny Indrayana ke Kejaksaan!

Denny kemudian menantang sikap tegas MK terkait hakim Aswanto yang diberhentikan secara tak wajar. Hal demikian yang dinilai menjadi sikap inkonsisten MK dalam sejumlah kemelut yang menyelubungi lembaga.

“Mana penyikapan tegas MK saat Aswanto tibatiba diberhentikan secara melawan hukum dari posisinya sebagai hakim konstitusi? Kenapa MK tidak pula bersikap tegas atas langkah intervensi DPR, yang juga disetujui oleh Presiden Jokowi tersebut?,” ungkap dia.

“Saya justru ingin MK yang terhormat dan bermartabat. Silakan dicek rekam jejak saya selama menjadi akademisi hukum tata negara ataupun praktisi advokat selama ini,” pungkasnya.