Sindikat Narkoba Internasioanal

Lamban Tangkap Fredy Miming, Polisi: Engga Gampang Sulit Bos

Direktur Tindak Pidama Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengaku tidak mudah untuk menangkap bandar narkoba asal Banjarmasin,

Fredy Pratama atau Miming masih dinyatakan buron lantaran terjerat kasus sindikat narkoba internasional. Foto: Dok apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengaku tidak mudah untuk menangkap bandar narkoba asal Banjarmasin, Fredy Pratama alias miming.

Mukti pun mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya untuk memperkembangkan atas kasus tersebut dan berupaya menangkap Fredy Pratama.

"Saya masih kembangkan, jangan dikejar-kejar jangan kaya (menangkap) Fredy emang gampang, kalau gampang udah ketangkep bos," ucap Mukti kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (18/10).

Baca Juga: Kaki Tangan Raja Narkoba Fredy Miming Divonis Seumur Hidup!

Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka kasus TPPU jaringan Fredy Pratama alias Miming, Raja Narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Adi Suheri mengatakan keduanya yakni Muhammad Najih (MNA) dan Satrya Gunawan (SG).

"SG merupakan keluarga dari FP yang mengetahui pekerjaannya adalah sebagai pengedar narkoba, sedangkan MNA bekerja sebagai kurir FP dari tahun 2011 sampai 2013," ujar Asep dalam konferensi Pers di Mabes Polri, Rabu (18/10).

Baca Juga: 884 Anak Buah Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming Ditangkap!

Dalam pengembangan kasus, polisi mengendus peran SG yang membuat rekening atas nama sendiri untuk menerima uang dari FP untuk membeli beberapa aset.

"Tahun 2017 SG menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya INN," ujarnya.