Lama Diincar, Pengedar Sabu di Marabahan Diciduk Reserse Narkoba Batola

Sudah lama diincar, seorang pengedar sabu di Marabahan akhirnya diciduk Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Sabtu (17/6) malam.

Pelaku berinisial FR dan barang bukti sabu yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala. Foto: Humas Polres Batola

apahabar.com, MARABAHAN - Sudah lama diincar, seorang pengedar sabu di Marabahan akhirnya diciduk Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Sabtu (17/6) malam.

Pria berinisial FR (43) itu diciduk di pinggir Jalan AIS Nasution, Kelurahan Marabahan Kota, sekitar pukul 21.30 Wita.

Sebelum dilakukan penangkapan, FR yang merupakan salah satu target operasi Resnarkoba Batola, terlihat melintas di jalan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernopol DA 6024 KAY.

"Setelah dibuntuti beberapa kilometer, selanjutnya pelaku dicegat," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Minggu (18/6) pagi.

Baca Juga: Elf Seruduk Honda Beat di Bakumpai Batola, Warga Keladan Tewas

Baca Juga: Bawa Paket Sabu, Warga Banjarmasin Ditangkap Sat Polairud Batola di Tamban

"Seusai dilakukan penggeledahan, pelaku ternyata memiliki menyimpan 2 paket sabu dengan berat bersih 0,34 gram," sambungnya.

Selanjutnya pengembangan kasus berlanjut ke sebuah rumah yang ditempati pelaku di Gang Datu RT 23 Kelurahan Marabahan Kota.

"Dalam rumah tersebut, ditemukan 4 paket sabu lagi dengan total berat bersih 0,82 gram," imbuh Kasat Resnarkoba AKP Abdullah.

Selain total 6 paket sabu seberat 1,16 gram, barang bukti lain yang diamankan dari FR adalah 2 ponsel, 2 sedotan plastik, sebuah timbangan, satu pak plastik klip dan sepeda motor Honda Scoopy.

Baca Juga: Masih Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Batola Musnahkan Barang Rampasan

Baca Juga: Kepergok Bawa Sabu, Sejoli Ditangkap di Alalak Batola