Lama Bersengketa, Dua Titik Jalan di Landasan Ulin Diaspal

Dua titik jalan menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor yang sebelumnya hanya berupa batu karena bersengketa sejak 2019, akhirnya beraspal.

Jalan menuju bandara sudah diaspal semua. Foto-apahabar.com/Hasan

apahabar.com, BANJARBARU - Dua titik jalan menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor yang sebelumnya hanya berupa batu karena bersengketa sejak 2019, akhirnya beraspal.

Dua titik jalan itu sama-sama berada di Kecamatan Landasan Ulin. Yakni di Jalan Sukamaju Ujung, Kelurahan Landasan Ulin Utara dan Tambak Tarap, Kelurahan Syamsudin Noor.

"Perbaikan dua titik jalan tembus bandara tersebut ditargetkan rampung pada Desember ini," papar Yasin Toyib, Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Kalsel, Jumat (16/12).

Meski saat ini sudah diaspal, tapi kata Yasin masih kurang satu lapis. "Nanti diaspal lagi satu lapis dan rampung akhir tahun," katanya

Kendati pengaspalan belum sepenuhnya rampung, ia menyebut, kondisi jalan sudah mulus. Sehingga masyarakat yang ingin ke bandara tidak perlu mencari jalan lain.

Terkait pengaspalan jalan, Yasin bilang, dua titik jalan yang diaspal masing-masing sepanjang 200 meter dan lebar 20 meter. Adapun Pagu anggarannya sebesar Rp4,8 miliar dari APBD perubahan Pemprov Kalsel.

Dengan diaspalnya dua titik jalan itu, maka seluruh jalan tembus bandara sudah selesai. Pihaknya tinggal fokus pada pemeliharaan, khususnya dari arah Jalan Karang Anyar, Banjarbaru.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan mengatakan, pengaspalan bisa dilakukan karena MA memutuskan bahwa nilai pembebasan tetap sesuai appraisal.

Ia menyebut, dari penggugat yakni pemilik tanah juga sudah setuju dengan harga yang sudah ditentukan oleh tim appraisal. "Di Jalan Sukamaju kita bebaskan dengan anggaran Rp387 juta dan di Tambak Tarap Rp250 juta," tandasnya.