Tak Berkategori

Lakukan Autopsi, Polisi Bongkar Makam Lina Mantan Istri Sule

apahabar.com, BANDUNG – Polisi akhirnya membongkar makam Lina Jubaidah, mantan istri komedian Sule, di Jalan Sekelimus…

Warga melihat proses pembongkaran makam Lina Jubaidah. Foto-Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

apahabar.com, BANDUNG – Polisi akhirnya membongkar makam Lina Jubaidah, mantan istri komedian Sule, di Jalan Sekelimus Utara 1, Kelurahan Batununggal, Kota Bandung.

Pembongkaran makam Lina, merupakan tindak lanjut dari pelaporan atas laporan Rizky Febian yang menduga bahwa ada kejanggalan dalam kematian mendiang ibunya tersebut.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan bahwa tim forensik bersama penyidik polisi membongkar makam untuk melakukan autopsi.

“Autopsi ini untuk mencari penyebab dari kematian tentunya nanti dari hasil tim forensik akan dilakukan analisis penyebab kematian almarhumah,” kata Saptono, Kamis.

Para warga sekitar makam pun antusias melihat lokasi makam Lina. Namun pihak kepolisian memasang tenda penutup untuk menutupi pembongkaran makam.

Menurut Saptono, proses autopsi tersebut tak akan membutuhkan waktu lama. Ia menyebut proses autopsi akan berlangsung satu hari.

“Saya kira satu hari cukup tapi nantikan memerlukan analisis dari tim forensik,” kata dia.

Pelaporan Rizky ini pun masih berstatus penyelidikan oleh pihak kepolisian. Menurutnya pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sebagian orang untuk menjadi saksi.

“Yah kita sudah mintai keterangan dari pihak keluarga,” kata dia.

Sebelumnya, penyanyi putra komedian Sule, Rizky Febian membuat laporan ke Polrestabes Bandung terkait dugaan adanya kejanggalan atas kematian mendiang ibunya, Lina Jubaidah yang meninggal dunia pada Sabtu (04/01).

Dalam laporan yang dilayangkan oleh Rizky itu berisi tentang adanya kejanggalan dalam kematian ibunya seperti lebam di leher dan di bagian tubuhnya.(Ant)

Baca Juga: Sule Hadiri Prosesi Pemakaman Lina di Bandung

Baca Juga: Merasa Janggal Atas Kematian Ibunya, Rizki Febian Lapor Polisi

Editor: Aprianoor