Lahan-Hutan Perbatasan Dumai-Bengkalis Terbakar, Polisi Buru Pelaku

Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah memburu pelaku pembakar hutan dan lahan di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang terjadi selama lima hari ter

Foto ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: Antara)

apahabar.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah memburu pelaku pembakar hutan dan lahan di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang terjadi selama lima hari terakhir.

Kapolda Riau Brigjen Pol Mohamamd Iqbal menerangkan pihaknya telah memerintahkan Direktur Reskrimsus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kebakaran lahan dan hutan di kawasan tersebut.

"Tindak tegas dan proses hukum (pelaku)," katanya seperti dikutip Antara, Selasa (25/4).

Baca Juga: Malam Takbiran, Pangdam Jaya Silaturahmi ke Korban Kebakaran Plumpang

Selain melakukan upaya pemadaman, Direktorat Reskrimsus Polda Riau juga akan mengambil sejumlah langkah penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran.

Sejumlah tim gabungan yang terdiri TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan pihak swasta turut dilibatkan dalam upaya pemadaman di lahan gambut seluas 50 hektare tersebut.

Adapun lokasi kebakaran lahan dan hutan terjadi di wilayah Desa Pelintung yang berada di Kota Dumai dan Desa Leban yang berada di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Selama Ramadan Tercatat Ada 94 Peristiwa Kebakaran di Jakarta

Iqbal juga menjelaskan lokasi yang terbakar merupakan lahan gambut dengan kedalaman sekitar enam meter. Kondisi tersebut yang membuat proses pemadaman membutuhkan waktu.

"Asap yang muncul saat ini tidak lagi akibat kebakaran melainkan ditimbulkan dari proses penyemprotan air untuk pendinginan," jelasnya.