Kalsel

Lagi! Polisi Gulung Pengedar di Simpang Empat Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu. Ruslan Darmawan…

Polisi kembali menangkap pengedar yang kerap beroperasi di Simpang Empat, Tanah Bumbu. Foto: Ist

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Ruslan Darmawan (40) diamankan petugas di Gang Menanti 2 Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

Warga asal Desa Limbungan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru ini tidak dapat mengelak setelah ketangkap basah oleh petugas.

“Kami ringkus RD. Dan saat digeledah ditemukan delapan paket sabu seberat 4,12 gram,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Setiawan A Malik, Minggu (31/10).

AKP Made menjelaskan penangkapan RD berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Bersujud sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Infonya dari masyarakat. Paket sabu dia simpan di dalam kotak rokok merk Esse Change,” pungkas Made.

Selain paket sabu, petugas juga menyimpan satu unit handphone merk Samsung silver, satu unit handphone merk Nokia warna biru, satu buah timbangan digital, dan satu buah pipet terbuat dari kaca.

Kemudian satu buah kotak rokok merk Esse Change, satu buah tutup botol dari plastik lengkap dengan sedotan, satu bungkus plastik klip, satu lembar tisu warna putih, dan uang hasil penjualan sebesar Rp.150.000,-.